Tanjungbalai, Sinata.id – Upaya pemberantasan judi online (judol) terus digencarkan aparat kepolisian hingga ke tingkat lingkungan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungbalai Kota III, Aipda W. Simanjuntak, menyambangi warga yang tengah berkumpul di sebuah warung di Jalan Mutiara, Lingkungan III, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, Jumat (23/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Aipda W. Simanjuntak menyampaikan himbauan tegas terkait bahaya judol, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menegaskan bahwa praktik judi online merupakan ancaman serius yang dapat merusak sendi kehidupan sosial.
“Selain melanggar hukum, judol kerap memicu persoalan ekonomi, konflik rumah tangga, hingga berujung pada tindak kriminal lainnya,” ujar Aipda W. Simanjuntak.
Selain itu, warga juga diingatkan agar tetap waspada terhadap penyalahgunaan narkoba serta maraknya isu provokatif di media sosial. Menurutnya, hoaks dan upaya adu domba sering dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
“Penyebaran informasi bohong dan provokasi di media sosial dapat memecah belah persatuan warga jika tidak disikapi dengan bijak,” katanya.
Lebih lanjut, Aipda W. Simanjuntak mengajak masyarakat untuk memperkuat kebersamaan dan menjaga kerukunan sebagai benteng utama dalam mencegah konflik sosial. Lingkungan yang solid dinilai mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan warga, upaya menjaga kamtibmas tidak akan berjalan maksimal,” tegasnya.
Sebagai penutup, ia mengimbau warga agar segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 maupun kepada petugas Bhabinkamtibmas setempat agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.