Sinata.id – Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara terhadap seorang perempuan berinisial Yang yang terbukti melakukan pemerasan terhadap bintang sepak bola dunia, Son Heung-min. Perempuan berusia 20-an itu dinyatakan bersalah karena merekayasa cerita kehamilan palsu demi menguras uang kapten tim nasional Korea Selatan tersebut.
Dalam putusan Pengadilan Negeri Pusat Seoul, jaksa mengungkap bahwa aksi pemerasan ini telah membuat Son mengalami kerugian finansial dan tekanan psikologis yang berat.
Total uang yang berhasil diperas mencapai sekitar Rp4 miliar, sebelum Yang kembali mencoba meminta dana tambahan dalam jumlah ratusan juta rupiah.
Majelis hakim menilai, Yang secara sadar memanfaatkan status Son sebagai figur publik dengan tingkat popularitas tinggi.
“Terdakwa menyasar kerentanan korban sebagai atlet terkenal untuk menciptakan tekanan mental yang serius,” demikian pertimbangan hakim dalam sidang vonis, dikutip Selasa (9/12/2025).
Baca Juga: Raffi Ahmad–Nagita Slavina Donasi Rp15 Miliar ke Aceh, Sumbar, dan Sumut
Modus yang digunakan disebut terencana.
Yang mengirimkan gambar ultrasonografi kepada Son dan mengklaim tengah mengandung anaknya.
Ia kemudian melontarkan ancaman: isu kehamilan itu akan disebarluaskan ke publik jika tuntutan uang tidak dipenuhi.
Dana hasil pemerasan, menurut laporan pengadilan, digunakan untuk membeli barang-barang mewah dan produk fesyen kelas atas.
Kasus ini berlanjut ketika Yang bekerja sama dengan seorang pria berinisial Yong, yang turut membantu upaya pemerasan lanjutan dengan nilai sekitar Rp680 juta. Keduanya ditangkap dan ditahan sejak Mei lalu.
Pengadilan pun menjatuhkan vonis tegas.
Yang dijatuhi hukuman empat tahun penjara, sementara Yong diganjar hukuman dua tahun penjara.
Hakim Im Jeong-bin menegaskan bahwa tindakan terdakwa melampaui sekadar ancaman finansial.
“Terdakwa tidak hanya menekan korban dengan permintaan uang, tetapi juga berusaha mencemarkan reputasinya dengan menghubungi media dan pihak pengiklan,” ujarnya di persidangan.