Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Peras Son Heung-min Rp4 Miliar, Wanita di Korsel Divonis 4 Tahun Penjara

Editor: Ariami Tambunan
9 Desember 2025 | 18:36 WIB
Rubrik: Dunia
pengadilan korea selatan memvonis wanita pelaku pemerasan terhadap son heung-min dengan hukuman 4 tahun penjara.

Son Heung-min. (Ist)

Sinata.id – Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara terhadap seorang perempuan berinisial Yang yang terbukti melakukan pemerasan terhadap bintang sepak bola dunia, Son Heung-min. Perempuan berusia 20-an itu dinyatakan bersalah karena merekayasa cerita kehamilan palsu demi menguras uang kapten tim nasional Korea Selatan tersebut.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Pusat Seoul, jaksa mengungkap bahwa aksi pemerasan ini telah membuat Son mengalami kerugian finansial dan tekanan psikologis yang berat.

Total uang yang berhasil diperas mencapai sekitar Rp4 miliar, sebelum Yang kembali mencoba meminta dana tambahan dalam jumlah ratusan juta rupiah.

Majelis hakim menilai, Yang secara sadar memanfaatkan status Son sebagai figur publik dengan tingkat popularitas tinggi.

“Terdakwa menyasar kerentanan korban sebagai atlet terkenal untuk menciptakan tekanan mental yang serius,” demikian pertimbangan hakim dalam sidang vonis, dikutip Selasa (9/12/2025).

Baca Juga: Raffi Ahmad–Nagita Slavina Donasi Rp15 Miliar ke Aceh, Sumbar, dan Sumut

Modus yang digunakan disebut terencana.

Yang mengirimkan gambar ultrasonografi kepada Son dan mengklaim tengah mengandung anaknya.

Ia kemudian melontarkan ancaman: isu kehamilan itu akan disebarluaskan ke publik jika tuntutan uang tidak dipenuhi.

Dana hasil pemerasan, menurut laporan pengadilan, digunakan untuk membeli barang-barang mewah dan produk fesyen kelas atas.

Kasus ini berlanjut ketika Yang bekerja sama dengan seorang pria berinisial Yong, yang turut membantu upaya pemerasan lanjutan dengan nilai sekitar Rp680 juta. Keduanya ditangkap dan ditahan sejak Mei lalu.

Pengadilan pun menjatuhkan vonis tegas.

Yang dijatuhi hukuman empat tahun penjara, sementara Yong diganjar hukuman dua tahun penjara.

Hakim Im Jeong-bin menegaskan bahwa tindakan terdakwa melampaui sekadar ancaman finansial.

“Terdakwa tidak hanya menekan korban dengan permintaan uang, tetapi juga berusaha mencemarkan reputasinya dengan menghubungi media dan pihak pengiklan,” ujarnya di persidangan.

1 2 Halaman Selanjutnya »
Tags: Korea SelatanPemerasanSon Heung-min

Berita Terkait

3 orang wanita pelaku penculik anak yang diamankan polisi, salah satunya diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan ibu korban.
News

3 Wanita Penculik Anak di Medan Ditangkap, Pelaku Ancam Jual Organ Jika Tebusan Tak Dibayar

Editor: Redaksi Sinata
1 Agustus 2025 | 16:28 WIB

Medan, Sinata.id — Kepolisian mengungkap kasus penculikan anak yang disertai pemerasan dengan ancaman mengerikan di kawasan Marelan, Medan. Seorang bocah...

Baca SelengkapnyaDetails
berlliana lovell mulai menerapkan gaya hidup yang lebih sehat. ia kini menghindari konsumsi daging merah dan hanya mengonsumsi ayam.
Seleb

Berlliana Lovell Kini Lebih Peduli Kesehatan Pasca Operasi Area Sensitif

Editor: Zainal Efendi
5 Mei 2025 | 02:52 WIB

Sinata.id - Selebgram Berlliana Lovell baru-baru ini menjalani prosedur medis di Korea Selatan yang mencakup operasi pengangkatan kista serta beberapa...

Baca SelengkapnyaDetails
timnas u-17 arab saudi memastikan satu tempat di partai puncak piala asia u-17 2025 usai menyingkirkan korea selatan dalam adu penalti.
Bola

Arab Saudi U-17 Tumbangkan Korea Selatan Lewat Adu Penalti, Lolos ke Final Piala Asia 2025

Editor: Zainal Efendi
18 April 2025 | 12:23 WIB

Sinata.id - Timnas U-17 Arab Saudi memastikan satu tempat di partai puncak Piala Asia U-17 2025 usai menyingkirkan Korea Selatan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Dunia

Peras Son Heung-min Rp4 Miliar, Wanita di Korsel Divonis 4 Tahun Penjara

9 Desember 2025 | 18:36 WIB
Pematangsiantar

PKP Pasang 32 Tiang dan Lampu di Jalan Lingkar Siantar

9 Desember 2025 | 18:29 WIB
Regional

Viral Isu Mayat di Mobil Saat Banjir Aceh Tamiang, Ini Hasil Penyisiran Polisi

9 Desember 2025 | 18:28 WIB
Regional

Simeulue Diguncang Gempa Tektonik Dangkal, Getaran Terasa Kuat hingga Aceh Selatan

9 Desember 2025 | 18:18 WIB
News

Nenek 56 Tahun Ditangkap Bawa Sabu 1 Kg di Tebing Tinggi

9 Desember 2025 | 17:56 WIB
Regional

RSUD Aceh Tamiang ‘Bangkit dari Lumpur’

9 Desember 2025 | 17:52 WIB
Pematangsiantar

Profil Sarintan Damanik, Rektor USI Raih Gelar Profesor dari Kemendikti Saintek

9 Desember 2025 | 17:47 WIB
News

Ajukan Banding, Keluarga Maya Tak Puas dengan Vonis Hakim

9 Desember 2025 | 17:46 WIB
Regional

Belajar dari Tsunami Aceh 2004, Penolakan Bantuan Asing Dinilai Perlambat Penanganan Bencana

9 Desember 2025 | 17:44 WIB
News

Keluarga Maya Mengamuk Usai Hakim Jatuhkan Hukuman 15 Tahun kepada Johan Sitorus

9 Desember 2025 | 17:26 WIB
News

Cemburu Berujung Maut, Terdakwa Pembunuhan Maya Dihukum 15 Tahun

9 Desember 2025 | 17:05 WIB
Pematangsiantar

GAMKI Siantar Salurkan Bantuan Tahap I untuk Korban Bencana Tapanuli Raya

9 Desember 2025 | 15:56 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com