MENU
Perkara Pidana Alex Noerdin Gugur Setelah Wafat, Ini Penjelasan Kejagu...
WA FB
Nasional

Perkara Pidana Alex Noerdin Gugur Setelah Wafat, Ini Penjelasan Kejagung dan Jadwal Pemakaman

J Editor : Jansen Siahaan | 25 Feb 2026 | 20:50 WIB
Perkara Pidana Alex Noerdin Gugur Setelah Wafat, Ini Penjelasan Kejagung dan Jadwal Pemakaman
Mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode Alex Noerdin. (dokkeluarga)

Rangkaian penghormatan terakhir dimulai dari Jakarta sebelum jenazah diterbangkan ke Palembang untuk dimakamkan di pemakaman keluarga.

Setelah dinyatakan wafat, jenazah dibawa dari rumah sakit menuju kediaman putranya, Dodi Reza Alex Noerdin. Di rumah keluarga, kerabat dan keluarga inti memberikan doa serta penghormatan terakhir sebelum keberangkatan ke Sumatera Selatan.

Pada Kamis (26/2/2026) pagi , jenazah dijadwalkan diberangkatkan menuju Palembang melalui Bandara Halim Perdanakusuma.

Setibanya di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, jenazah akan langsung dibawa ke rumah duka di Jalan Merdeka, pusat Kota Palembang, untuk memberi kesempatan masyarakat menyampaikan doa dan penghormatan terakhir.

Selanjutnya, jenazah akan disalatkan di Masjid Agung Palembang, salah satu masjid bersejarah di kota tersebut. Setelah itu, almarhum akan dimakamkan di kawasan Kebun Bunga Palembang yang merupakan pemakaman keluarga.

Sejak kabar wafatnya tersebar, ucapan belasungkawa mengalir dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, pejabat daerah, hingga warga yang mengenang kiprahnya.

Kepergian Alex menutup perjalanan panjang seorang figur yang pernah membawa Sumatera Selatan ke panggung nasional dan internasional, sekaligus melalui berbagai dinamika dalam karier politiknya. (A02)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.