MENU
Permudah Aduan Warga, Pemkab Asahan Luncurkan Kanal WhatsApp Resmi Ter...
WA FB
Regional

Permudah Aduan Warga, Pemkab Asahan Luncurkan Kanal WhatsApp Resmi Terintegrasi

B Editor : Brian Nicholson | 14 Apr 2026 | 16:45 WIB
Permudah Aduan Warga, Pemkab Asahan Luncurkan Kanal WhatsApp Resmi Terintegrasi
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) usai kegiatan penguatan layanan pengaduan masyarakat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. (Photo: Istimewa)

Asahan, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten Asahan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat sistem pengaduan masyarakat. Selain melalui SP4N-LAPOR, website, dan media sosial, kini layanan tersebut semakin dipermudah dengan peluncuran kanal WhatsApp resmi.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan ini dibuka langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, didampingi Wakil Bupati Rianto serta dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Jutawan Sinaga, dalam laporannya menyampaikan bahwa penguatan sistem pengaduan ini bertujuan agar informasi pemerintah dapat tersampaikan secara maksimal sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara terstruktur dan tepat sasaran.

“Melalui integrasi SP4N-LAPOR, website, media sosial, hingga WhatsApp, kami ingin masyarakat lebih mudah menyampaikan aspirasi dan mendapatkan respons cepat dari pemerintah,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Sementara itu, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dari seluruh OPD kepada masyarakat, terutama terkait program pembangunan yang sedang berjalan.

“Informasi harus disampaikan secara jelas, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan, agar masyarakat tidak salah persepsi dan memahami kondisi sebenarnya,” tegasnya.

Ia juga menekankan agar seluruh pengaduan masyarakat yang masuk, baik melalui SP4N-LAPOR maupun WhatsApp resmi di nomor 0812-8919-8000, dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.

“Setiap laporan harus direspons dengan baik. Ini bagian dari komitmen kita untuk menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (SN10)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.