MENU
Perubahan APBD Sumut 2025 Diajukan dalam Rapat Paripurna DPRD
WA FB
Regional

Perubahan APBD Sumut 2025 Diajukan dalam Rapat Paripurna DPRD

R Editor : Redaksi Sinata | 17 Sep 2025 | 22:44 WIB
Perubahan APBD Sumut 2025 Diajukan dalam Rapat Paripurna DPRD
Perubahan APBD Sumut 2025 sebesar Rp12,543 triliun resmi diajukan dalam rapat paripurna DPRD Sumut. Penyesuaian anggaran difokuskan pada infrastruktur, kesehatan, pendidikan, UMKM, dan penanganan masalah sosial di daerah.

Medan, Sinata.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengajukan Perubahan APBD Sumut 2025 senilai Rp12,543 triliun melalui rapat paripurna DPRD di Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (17/9/2025). Anggaran tersebut disusun berdasarkan evaluasi potensi pajak daerah dan arahan kebijakan dari pemerintah pusat.

Penyesuaian anggaran dilakukan untuk merespons dinamika ekonomi regional dan nasional, fluktuasi harga komoditas, serta kebutuhan mendesak sektor publik. Fokus perubahan diarahkan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, pemberdayaan UMKM, dan penanganan masalah sosial.

Rancangan ini juga mempertimbangkan perkembangan asumsi ekonomi makro dan realisasi pendapatan serta belanja daerah pada semester pertama. Langkah tersebut diharapkan menjaga efektivitas program pembangunan serta memperkuat stabilitas perekonomian daerah. (SN7)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.