Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Perusahaan Tidak Patuh BPJS Terancam Sanksi Berat, Polda Ikut Kawal

Editor: Ferry SP Sinamo
2 Oktober 2025 | 20:38 WIB
Rubrik: Regional
perusahaan tidak patuh bpjs terancam sanksi berat, polda ikut kawal.

Perusahaan Tidak Patuh BPJS Terancam Sanksi Berat, Polda Ikut Kawal.

ADVERTISEMENT

Gorontalo, Sinata.id – BPJS Ketenagakerjaan bersama Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar audiensi membahas strategi penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban perlindungan jaminan sosial tenaga kerja. Pertemuan ini berlangsung akhir September lalu dengan melibatkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Maruly Pardede, dan jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, teridentifikasi tiga bentuk ketidakpatuhan perusahaan, yaitu tidak mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, menunggak pembayaran iuran, serta tidak melaksanakan kewajiban kepesertaan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kondisi ini dinilai menghambat perlindungan pekerja, khususnya di Gorontalo, di mana cakupan kepesertaan baru mencapai sekitar 50 persen.

Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Melalui kerja sama dengan kepolisian, diharapkan kesadaran pengusaha meningkat dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi.

Bagi perusahaan yang tidak patuh, BPJS Ketenagakerjaan menerapkan sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda keterlambatan sebesar 2 persen dari iuran, hingga penghentian layanan publik tertentu seperti perizinan usaha, tender proyek, dan izin mempekerjakan tenaga kerja asing. Selain itu, terdapat ancaman pidana penjara maksimal delapan tahun atau denda hingga Rp1 miliar sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011.

Melalui langkah ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan pekerja dengan dukungan aparat penegak hukum. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat penegakan aturan serta memastikan seluruh pekerja memperoleh hak jaminan sosial secara menyeluruh.(A27)

Berita Terkait

satgas preemtif polres pakpak bharat sosialisasikan keselamatan lalu lintas di desa sibagindar
Regional

Dari Kota Salak ke Sibagindar, Satgas Operasi Zebra Toba Gelar Sosialisasi Keselamatan

Editor: Tumpal Pandapotan
21 November 2025 | 19:25 WIB

Pakpak Bharat,Sinata.id - Kegiatan Operasi Zebra Toba 2025 terus berlanjut memasuki hari kelima. Pada Jumat, 21 November 2025, jajaran Satgas...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati taput jonius taripar hutabarat menerima penghargaan lomba inovasi di halaman kantor gubernur sumut, medan, rabu 19 november 2025.
Regional

Tapanuli Utara Raih Juara III Inovasi Sumut

Editor: Messi
21 November 2025 | 12:27 WIB

Taput, Sinata.id- Bupati Taput Jonius Taripar Hutabarat menerima penghargaan Lomba Inovasi. Taput meraih Juara III kategori perangkat daerah kabupaten kota....

Baca SelengkapnyaDetails
ilustrasi, sekolah rakyat.
Regional

Lokasi Baru Sudah Diajukan, Survei Sekolah Rakyat di Toba Belum Juga Dimulai

Editor: Messi
21 November 2025 | 12:24 WIB

Toba, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten Toba (Pemkab Toba) harap-harap cemas setelah dua bulan mengirimkan proposal pembangunan sekolah rakyat kepada Kementerian Sosial...

Baca SelengkapnyaDetails
pemkab toba matangkan persiapan tobamar 2025 untuk gelaran akhir pekan.
Regional

Pemkab Toba Matangkan Persiapan Tobamar 2025, Untuk Gelaran Akhir Pekan

Editor: Messi
21 November 2025 | 12:22 WIB

Toba, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten Toba menggelar rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Tobamar 2025 pada Rabu, 19 November 2025, bertempat di Ruang...

Baca SelengkapnyaDetails
sosialisasi tata kelola serta pengembangan bisnis koperasi, bertempat di hotel hasian pandan, rabu (19/11/2025).
Regional

Pemkab Tapteng Gelar Sosialisasi Tata Kelola Pengembangan Bisnis Koperasi

Editor: Messi
21 November 2025 | 12:19 WIB

Tapteng, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng), menggelar sosialisasi tata kelola serta pengembangan bisnis koperasi, bertempat di Hotel Hasian...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Dwinanda Linchia Levi Ternyata Dosen Brilian dan Punya Jejak Akademik Gemilang

21 November 2025 | 21:33 WIB
News

Terungkap! Dwinanda Linchia Levi dan AKBP Basuki “Living Together” Bertahun-tahun

21 November 2025 | 21:18 WIB
News

‘Pecah Jantung’ Jadi Dugaan Awal Kematian Dwinanda Linchia Levi

21 November 2025 | 20:59 WIB
News

Istirahat di Bawah Pohon Berujung Tragis, Pasutri Tewas Tertimpa Batang Lamtoro

21 November 2025 | 20:43 WIB
News

Isi Konten Video Viral Nabila 1 vs 7 Akhirnya Terungkap, Ini Detailnya…

21 November 2025 | 20:30 WIB
News

Begini Cara Mantan Sopir Menyusup Masuk, Merampas Perhiasan, dan Membakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

21 November 2025 | 20:10 WIB
News

Motif Mantan Sopir “Gosongkan” Rumah Hakim PN Medan

21 November 2025 | 19:57 WIB
News

Kapolrestabes: Rumah Hakim PN Medan Sengaja Dibakar

21 November 2025 | 19:46 WIB
Pematangsiantar

ATR/BPN Siantar: Sertifikat Tidak Bisa Diterbitkan Bagi Pelanggar Fasum

21 November 2025 | 19:46 WIB
Pematangsiantar

Anggaran Dipangkas, Pembangunan Siantar Akan Melambat

21 November 2025 | 19:26 WIB
Regional

Dari Kota Salak ke Sibagindar, Satgas Operasi Zebra Toba Gelar Sosialisasi Keselamatan

21 November 2025 | 19:25 WIB
Pematangsiantar

Pelantikan Pejabat Siantar oleh Sekda Junaedi Sitanggang Dinilai Bermasalah

21 November 2025 | 19:15 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com