BPJS Kesehatan juga tetap menjamin penanganan korban kecelakaan lalu lintas sesuai mekanisme yang berlaku. Abdi mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN aktif sebelum mudik dengan membayar iuran tepat waktu.
“Pastikan status JKN seluruh anggota keluarga aktif sebelum mudik, jaga kesehatan selama perjalanan, manfaatkan layanan digital BPJS Kesehatan, dan hubungi kami jika membutuhkan bantuan,” tutup Abdi. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.