Sinata.id – Wajahnya lelah, matanya kosong, dan langkahnya lesu saat pulang kerja. Tauhid, atau yang biasa dipanggil Tohit, pria 40 tahun dari Desa Cakru, Kencong, Jember, tak pernah menyangka bahwa kepulangannya siang itu akan menjadi awal dari ledakan emosi paling gelap dalam hidupnya.
Ia bukan siapa-siapa. Hanya buruh pembuat batu bata dan pencari bekicot yang hidup dari recehan demi recehan. Tapi sore itu, ketika keluh kesahnya soal nasib buruk ia utarakan pada istrinya, Ponasri, ia mendapat jawaban yang tak pernah bisa disiapkan oleh hati lelaki mana pun.
“Engkok selingkuh… (aku selingkuh)” lirih Ponasri.
Di sinilah petaka dimulai. Tohit terdiam. Kepalanya mendidih, tapi tubuhnya dingin. Ia mencoba menelan pil pahit itu, meski tak tahu bagaimana caranya. Hatinya runtuh saat tahu perselingkuhan itu bukanlah sesaat. Bukan pula khilaf satu malam. Tapi enam tahun penuh kebohongan — dan pelakunya adalah tetangganya sendiri, Sukari.
Waktu itu hari Minggu, 7 Maret 2021.
Hanya lima hari setelah pengakuan mengoyak itu, Tohit berjalan pagi seperti biasa menuju ladang. Di tangannya tergenggam celurit, alat yang lazim baginya, tapi pagi itu benda tajam itu membawa takdir berdarah.
Ia melintas di depan rumah Sukari, pria yang telah diam-diam merebut hati istrinya selama bertahun-tahun. Sukari duduk bersantai bersama anak dan istrinya. Tohit memanggilnya. Sekali. Dua kali. Tiga kali. Tapi tak ada balasan. Hanya tatapan penuh acuh, yang bagi Tohit terasa seperti tamparan dan ejekan. Sebuah “diam” yang terdengar lebih bising dari teriakan.
Tohit menghampiri Sukari dan menghujamkan celuritnya berulang kali. Kepala. Badan. Darah menyembur ke tanah, ke dinding, bahkan ke wajah anak dan istri Sukari yang hanya bisa menjerit histeris. Tohit seolah tak lagi manusia. Ia adalah amarah yang menuntut ganti rugi.
Warga yang mendengar teriakan datang berhamburan. Seorang pria bernama Junaidi mencoba menyelamatkan Sukari, tapi semuanya sudah terlambat. Celurit berdarah direbut, Tohit diamankan, dan Sukari hanya bisa tergeletak tak berdaya di pelukan darahnya sendiri.
Sukari dinyatakan meninggal dunia.
Luka-lukanya terlalu dalam, terlalu fatal. Jenazahnya dibawa ke RSUD dr. Soebandi Jember untuk diautopsi, sementara Tohit digiring ke kantor polisi. Dari pria pendiam menjadi tersangka pembunuhan, dari suami tersakiti menjadi pesakitan di meja hijau.
Hukuman akhirnya jatuh di Pengadilan Negeri Jember, Kamis 12 Agustus 2021.
Hakim Sigit Triatmojo membacakan putusan: 10 tahun penjara — dua tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa. Vonis itu disambut hening. Tak ada air mata. Tak ada sorak. Hanya ruang kosong yang tersisa di hati semua pihak. (*)