MENU
PMS Prihatin Menyaksikan Minimnya Anggota DPRD Hadiri Paripurna HUT Si...
WA FB
Simalungun

PMS Prihatin Menyaksikan Minimnya Anggota DPRD Hadiri Paripurna HUT Simalungun ke-193

G Editor : Gunawan Purba | 12 Apr 2026 | 18:01 WIB
PMS Prihatin Menyaksikan Minimnya Anggota DPRD Hadiri Paripurna HUT Simalungun ke-193
Ketua PMS Kabupaten Simalungun, Burhan Saragih (kanan) dan Sekretaris, Robinhood Purba

Simalungun, Sinata.id - Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kabupaten Simalungun menyampaikan keprihatinannya menyaksikan minimnya anggota DPRD Simalungun menghadiri rapat paripurna memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-193 Kabupaten Simalungun.

Ketua PMS Kabupaten Simalungun, Burhan Saragih menyebut, rapat paripurna yang digelar Sabtu (11/4/2026) tersebut, hanya dihadiri 23 dari total 50 anggota DPRD periode 2024–2029.

Menurutnya, rapat paripurna dalam rangka peringatan HUT daerah merupakan agenda resmi yang memiliki nilai penting, sehingga seharusnya dihadiri seluruh anggota dewan.

Ia menyatakan ketidakhadiran sebagian anggota DPRD menjadi perhatian dan memunculkan pertanyaan terkait alasan di balik hal tersebut.

Perlu Penegakan Disiplin Lewat BKD

Sementara itu, Munggu (12/4/2026), Sekretaris PMS Simalungun, Robinhood Purba menilai, perlu ada mekanisme penegakan disiplin terhadap anggota DPRD yang tidak menghadiri rapat tanpa keterangan.

Ia menyebut, ketidakhadiran dalam rapat paripurna dapat menjadi bahan evaluasi, termasuk kemungkinan pembahasan di Badan Kehormatan DPRD (BKD) Simalungun.

Belum diperoleh keterangan resmi dari pihak DPRD Simalungun terkait jumlah kehadiran anggota dalam rapat paripurna tersebut, maupun alasan ketidakhadiran sejumlah anggota dewan. (A18)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.