MENU
Polda Metro Jaya Tangkap Direktur Lokataru Delpedro, Berikut Kronologi...
WA FB
Nasional

Polda Metro Jaya Tangkap Direktur Lokataru Delpedro, Berikut Kronologinya

T Editor : Tumpal Pandapotan | 02 Sep 2025 | 16:13 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Direktur Lokataru Delpedro, Berikut Kronologinya
Delpedro Marhaen. ist

“Benar, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR atas dugaan ajakan dan hasutan provokatif untuk aksi anarkistis,” ujar Ade Ary, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, dugaan tindak pidana yang dilakukan tidak hanya berupa penghasutan, tetapi juga penyebaran informasi yang dianggap bohong serta berpotensi menimbulkan kerusuhan, bahkan melibatkan anak di bawah umur.

“Ajakan tersebut melibatkan pelajar, termasuk yang masih berusia di bawah 18 tahun,” tambahnya.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, Delpedro terancam jeratan hukum sesuai Pasal 160 KUHP; dan/atau Pasal 45A ayat (3) junto Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE); serta Pasal 76H junto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.