Jauhari memastikan proses penyidikan tetap berlanjut. Berkas perkara Bahar bin Smith dan tiga tersangka lainnya tengah dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Kombes Budi menyampaikan bahwa tiga tersangka lainnya dalam perkara tersebut turut mendapatkan penangguhan penahanan. Namun, pihaknya masih mendalami detail administrasi terkait hal tersebut. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.