MENU
Polemik Ijazah Jokowi Berbalik Arah, Rismon Akui Temuan Baru dan Minta...
WA FB
Nasional

Polemik Ijazah Jokowi Berbalik Arah, Rismon Akui Temuan Baru dan Minta Maaf

J Editor : Jansen Siahaan | 12 Mar 2026 | 23:43 WIB
Polemik Ijazah Jokowi Berbalik Arah, Rismon Akui Temuan Baru dan Minta Maaf
Rismon Hasiholan Sianipar. (tangkapanlayaryoutube)

Menurutnya, istilah hologram yang sempat disebut kemungkinan merujuk pada efek emboss yang terlihat lebih jelas ketika terkena sorotan cahaya.

Yakini Tidak Ada Kejanggalan

Berdasarkan temuan penelitian lanjutan tersebut, Rismon menyatakan tidak menemukan kejanggalan dalam keaslian ijazah milik Jokowi.

Ia menegaskan bahwa sebagai peneliti independen dirinya harus berani mengoreksi hasil penelitian sebelumnya jika ditemukan fakta baru.

“Sebagai peneliti independen yang tidak memiliki afiliasi politik, saya harus berani mengakui kesalahan dan memperbaiki kesimpulan penelitian saya apabila ditemukan data baru,” ujarnya.

Rismon juga mengaku telah menyampaikan temuan terbaru tersebut kepada penyidik kepolisian sekitar satu minggu lalu sebagai bentuk pertanggungjawaban ilmiah.

Gibran: Ramadhan Momentum Saling Memaafkan

Menanggapi permintaan maaf tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa bulan Ramadhan merupakan waktu yang tepat untuk saling memaafkan dan mempererat kembali hubungan persaudaraan.

“Bulan Ramadhan adalah momentum yang sangat baik untuk saling memaafkan dan kembali merajut tali persaudaraan,” kata Gibran dalam pernyataan tertulis yang disampaikan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden.

Gibran juga menghargai sikap Rismon yang telah memberikan klarifikasi dan bersedia meninjau kembali pernyataan yang sebelumnya disampaikan kepada publik.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan sikap kedewasaan dalam kehidupan demokrasi. (A02)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.