Makassar, Sinata.id - Polemik seleksi Paskibraka tingkat nasional asal Sulawesi Selatan ramai diperbincangkan publik setelah nama siswi asal Makassar, Cathlyn Yvaine Lesmana, tidak masuk daftar peserta yang dikirim mewakili Sulsel ke tingkat nasional.
Padahal sebelumnya, Cathlyn disebut berada di peringkat tiga besar dalam tahapan seleksi tingkat provinsi dan digadang-gadang menjadi salah satu wakil kuat Sulsel.
Situasi itu memicu reaksi luas di media sosial. Apalagi, posisi Cathlyn kemudian digantikan oleh Keisha Ratu Utami, siswi dari SMAN 1 Jeneponto, yang disebut tidak masuk 10 besar pada tahapan sebelumnya.
Narasi bahwa Cathlyn “dianulir” hingga isu dugaan diskriminasi karena keturunan Tionghoa dan dianggap tidak fasih berbahasa daerah pun langsung menyebar luas di berbagai platform digital.
Publik kemudian mempertanyakan transparansi proses seleksi dan meminta hasil penilaian dibuka secara terbuka. Pemprov Sulsel Bantah Ada “Pencoretan” Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membantah adanya pencoretan terhadap Cathlyn.
“Tidak ada yang namanya dianulir. Dianulir itu kalau sudah diumumkan lalu dibatalkan. Ini kan masih proses berjalan,” kata Jufri dikutip dari Liputan6, Rabu (27/5/2026).
Menurutnya, sejak awal memang ada peserta lain yang memiliki nilai lebih tinggi pada tahapan menuju seleksi pusat.
Ia juga mengungkapkan bahwa Cathlyn disebut memiliki kendala kesehatan saat menjalani seleksi tingkat pusat, yakni penglihatan kurang tajam dan kondisi telapak kaki datar atau flat foot.
“Kalau bukan karena matanya, penglihatannya agak kabur. Kemudian kakinya juga flat foot,” ujarnya.
Jufri menegaskan keputusan akhir bukan berada di tangan panitia daerah, melainkan panitia seleksi pusat.
“Dia tetap diikutkan ke seleksi pusat untuk memberi semangat. Jadi gugurnya di pansel pusat, bukan di sini,” tambahnya. Wali Kota Makassar Soroti Mental Peserta Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta seluruh proses seleksi berjalan adil dan transparan.
Pria yang akrab disapa Appi itu mengatakan Pemerintah Kota Makassar hanya bertugas mengirim peserta terbaik ke tingkat provinsi, sementara penentuan akhir menjadi kewenangan panitia provinsi dan pusat.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.