Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Simalungun, Sepeda Motor Korban Dipinjam Pakai

Editor: Redaksi Sinata 2
15 Oktober 2025 | 16:24 WIB
Rubrik: Simalungun
kanit gakkum satlantas polres simalungun, ipda win okto silitonga. (foto: sinata/hendri)

Kanit Gakkum Satlantas Polres Simalungun, Ipda Win Okto Silitonga. (foto: sinata/hendri)

Simalungun, Sinata.id – Atas dasar kemanusiaan, Polres Simalungun mengizinkan keluarga korban tabrak lari maut untuk meminjam pakai sepeda motor milik korban untuk mencari nafkah.

Kanit Gakkum Polres Simalungun, Ipda Win Okto Silitonga, membenarkan jika sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BK 4317 UY telah diserahkan kepada pihak keluarga.

“Mereka mengajukan surat permohonan pinjam pakai. Nggak mungkin kita tahan karena itu untuk mencari makan mereka untuk demi menyambung hidup,” ucap Win, Rabu (15/10/2025).

Dia menerangkan kebijakan ini tidak menghilangkan status kendaraan sebagai barang bukti. Kendaraan akan diambil kembali sewaktu-waktu jika diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

Menurutnya bahwa sampai saat ini pihaknya belum menemukan pelaku tabrak lari yang merenggut nyawa Ruslina Hutabarat (63). Polisi masih memburu pelaku.

“Belum dapat juga sampai saat ini (pelaku). Ada yang melihat, tapi diminta untuk memberi keterangan kemari tidak mau. Termasuk CCTV tidak ada karena bukan daerah pemukiman penduduk,” tuturnya.

Keterangan dari korban selamat, Tumiar Pasaribu (43), yang saat itu membonceng, juga belum dapat memberikan titik terang.

“Dia pun gak tahu. Kalau ditanya jawabnya hanya mobil besar, (mobil) tanki katanya. Warnanya pun dia tidak tahu,” ujarnya.

Peristiwa kecelakaan dialami korban terjadi pada Senin (28/7/2025), di Jalan Asahan Huta I, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Kecelakaan itu merenggut nyawa Ruslina, sedangkan temannya Tumiar, selamat. (SN14)

Berita Terkait

lokasi kejadian tabrakan yang menewaskan dua korban. ist
Simalungun

Tragis! Dua Nyawa Melayang di Jalan Lintas Siantar-Perdagangan

Editor: Redaksi Sinata 2
15 Oktober 2025 | 11:05 WIB

Simalungun, Sinata.id - Kecelakaan terjadi di Jalan lintas Siantar-Perdagangan, tepatnya di Kilometer 16,5 Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun,...

Baca SelengkapnyaDetails
guna membahas persoalan tanah adat di kabupaten simalungun, pemkab simalungun lakukan rapat kordinasi (rakor) dengan pemangku adat simalungun.
Simalungun

Bahas Tanah Adat, Pemkab Gelar Rakor dengan Pemangku Adat Simalungun

Editor: RP
14 Oktober 2025 | 23:32 WIB

Simalungun, Sinata.id - Guna membahas persoalan tanah adat di Kabupaten Simalungun, Pemkab Simalungun lakukan rapat koordinasi (rakor) dengan pemangku adat...

Baca SelengkapnyaDetails
munawal hadi. ist
Simalungun

Kajari Simalungun Berganti, Munawal Hadi Gantikan Irfan Hergianto

Editor: Redaksi Sinata 2
14 Oktober 2025 | 22:23 WIB

Simalungun, Sinata.id - Munawal Hadi ditetapkan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun yang baru, menggantikan Irfan Hergianto. Pergantian ini tertuang...

Baca SelengkapnyaDetails
ke empat terdakwa jalani sidang secara daring. (foto: bismar)
Simalungun

4 Pemerkosa Anak di Simalungun Dihukum 1 Dekade

Editor: Redaksi Sinata 2
14 Oktober 2025 | 20:32 WIB

Simalungun, Sinata.id - Empat pelaku pemerkosa terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Simalungun dihukum masing-masing 10 tahun penjara...

Baca SelengkapnyaDetails
komunitas relawan menyambangi kediaman herlina. (foto: sinata/sawal)
Simalungun

Di Usia 92 Tahun, Nenek Herlina Baru Nikmati Listrik di Rumahnya

Editor: Redaksi Sinata 2
14 Oktober 2025 | 19:05 WIB

Simalungun, Sinata.id - Rumah Herlina boru Sihombing (92) kini dialiri listrik setelah puluhan tahun hanya mengandalkan sambungan kabel dari rumah...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Simalungun, Sepeda Motor Korban Dipinjam Pakai

15 Oktober 2025 | 16:24 WIB
Bola

Messi Belum Pasti Tampil di Piala Dunia 2026, Ini Penyebabnya

15 Oktober 2025 | 14:58 WIB
Regional

Eks Kepala BPN Sumut dan Deli Serdang Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I

15 Oktober 2025 | 14:02 WIB
Pematangsiantar

40 Rumah Tidak Layak Huni di Pematangsiantar Direhab

15 Oktober 2025 | 13:58 WIB
Bola

Israel Tak Lolos, Rencana Beberapa Negara Eropa Boikot Piala Dunia Tak Jadi

15 Oktober 2025 | 13:39 WIB
Simalungun

Tragis! Dua Nyawa Melayang di Jalan Lintas Siantar-Perdagangan

15 Oktober 2025 | 11:05 WIB
Regional

Tabrakan Sepeda Motor Vs Mobil Minibus di Toba, Korban Ditemukan Meninggal Dalam Jurang

15 Oktober 2025 | 08:09 WIB
Regional

Pengendara Motor Tewas Dilindas Mobil di Tapanuli Utara 

15 Oktober 2025 | 08:07 WIB
Regional

Warga Resah, Jalan Provinsi Ditutup, Demi Kegiatan Dinas Parpora Humbahas

15 Oktober 2025 | 07:59 WIB
Regional

MBG di SMPN 4 Tuhemberua Nias Utara Diduga Berulat, Distribusi Mobil Pic-Up Ditutup Terpal

15 Oktober 2025 | 07:55 WIB
Regional

Geger, Kesurupan Massal di SMAN 1 Sipoholon Tapanuli Utara

15 Oktober 2025 | 07:52 WIB
Pematangsiantar

Kuasa Hukum Desak Polres Siantar Usut Dugaan Pemalsuan Surat Ahli Waris JHT BPJS

15 Oktober 2025 | 07:23 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id