Simalungun, Sinata.id – Atas dasar kemanusiaan, Polres Simalungun mengizinkan keluarga korban tabrak lari maut untuk meminjam pakai sepeda motor milik korban untuk mencari nafkah.
Kanit Gakkum Polres Simalungun, Ipda Win Okto Silitonga, membenarkan jika sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BK 4317 UY telah diserahkan kepada pihak keluarga.
“Mereka mengajukan surat permohonan pinjam pakai. Nggak mungkin kita tahan karena itu untuk mencari makan mereka untuk demi menyambung hidup,” ucap Win, Rabu (15/10/2025).
Dia menerangkan kebijakan ini tidak menghilangkan status kendaraan sebagai barang bukti. Kendaraan akan diambil kembali sewaktu-waktu jika diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
Menurutnya bahwa sampai saat ini pihaknya belum menemukan pelaku tabrak lari yang merenggut nyawa Ruslina Hutabarat (63). Polisi masih memburu pelaku.
“Belum dapat juga sampai saat ini (pelaku). Ada yang melihat, tapi diminta untuk memberi keterangan kemari tidak mau. Termasuk CCTV tidak ada karena bukan daerah pemukiman penduduk,” tuturnya.
Keterangan dari korban selamat, Tumiar Pasaribu (43), yang saat itu membonceng, juga belum dapat memberikan titik terang.
“Dia pun gak tahu. Kalau ditanya jawabnya hanya mobil besar, (mobil) tanki katanya. Warnanya pun dia tidak tahu,” ujarnya.
Peristiwa kecelakaan dialami korban terjadi pada Senin (28/7/2025), di Jalan Asahan Huta I, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Kecelakaan itu merenggut nyawa Ruslina, sedangkan temannya Tumiar, selamat. (SN14)