Penegasan ini disampaikan setelah Kapolres menghadiri rapat koordinasi di Aula Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Kecamatan Pamatang Raya.
Rapat berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai dan membahas penyelesaian konflik agraria yang telah berlarut selama bertahun-tahun.
“Kami selalu berupaya untuk melakukan yang terbaik dan kami pastikan kami netral dalam penegakan hukum ini,” tambah Kapolres. Netralitas ini, menurutnya, menjadi kunci menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah konflik semakin meluas.
Adapun pasca kerusuhan, pihaknya menerima sebanyak 5 laporan polisi dari kedua belah pihak. Empat laporan dari masyarakat dan satu dari pihak perusahaan. (SN13)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.