Simalungun, Sinata.id - Personel gabungan Polres Simalungun melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (3/4/2026) malam.
Operasi ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang diterima melalui Polda Sumatera Utara terkait dugaan aktivitas terlarang oleh seorang pria berinisial TL.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi bahwa tindakan lapangan tersebut dimulai sekira pukul 18.30 WIB.
Tim gabungan yang dikerahkan terdiri dari Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dan Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa.
"Langkah ini adalah bentuk respons cepat Polri terhadap setiap informasi dari masyarakat. Setelah menerima pengaduan, Kapolres Simalungun langsung memerintahkan tim untuk melakukan pengecekan dan penggeledahan di lokasi yang dimaksud," ujar AKP Verry Purba dalam keterangannya, Jumat (3/4) pukul 22.00 WIB.
Operasi dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Iptu Fritsel Sitohang, dan Kanit I Sat Narkoba, Ipda Alek Sidabutar. Untuk menjaga transparansi dan profesionalisme, proses penggeledahan dilakukan dengan pendampingan pihak eksternal.
Pangulu Nagori Mekar Bahalat, Saor Manik, serta orang tua dari TL turut menyaksikan langsung pemeriksaan di setiap sudut rumah tersebut.
Hal ini dilakukan guna memastikan prosedur hukum tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan hak-hak warga.
Hasil Pemeriksaan Lapangan
Meskipun penyisiran dilakukan secara menyeluruh hingga malam hari, petugas belum menemukan barang bukti narkotika di lokasi tersebut.
Selain itu, pria berinisial TL yang menjadi subjek laporan juga tidak berada di kediamannya saat penggeledahan berlangsung.
"Hasil sementara di lapangan memang belum ditemukan barang bukti fisik narkotika, dan terduga TL tidak ada di tempat. Namun, kami tegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini tidak berhenti sampai di sini," kata Verry. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.