Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Polisi Tangkap Tersangka Mengaku Peroleh Narkotika dari Koin Bar

Editor: Tumpal Pandapotan
19 Juli 2025 | 00:55 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
eks supervisor koin bar, mimi (kiri) jalani sidang dan yosi. (foto: ist)

Eks supervisor Koin Bar, Mimi (kiri) jalani sidang dan Yosi. (Foto: ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – Dari samping Koin Bar disebut menjadi lokasi perolehan narkotika oleh seorang pelaku Hotlen Imron Yosafat Marpaung (30) alias Yosi. Pengakuan ini disampaikan pelaku usai diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar pada Senin malam, 14 Juli 2025.

Pelaku mengakui bahwa sabu dan 30 butir ekstasi yang dimilikinya diperoleh dari seorang pria berinisial Y di tempat hiburan malam tersebut. Sayangnya pengembangan terhadap pria tersebut belum berhasil.

Sementara itu, penangkapan terhadap pelaku dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Antara Kanan, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Petugas mendapati pelaku sedang berada di atas sepeda motor Mio GT merah putih BK 3725 WAP, setelah menerima laporan masyarakat mengenai seseorang yang diduga membawa ekstasi.

Saat digeledah, dari kantung jaket pelaku ditemukan satu kotak rokok Post berisi satu paket sabu seberat 0,37 gram, satu plastik bening berisi 10 butir ekstasi, serta satu plastik klip berisi 20 butir ekstasi, dengan total berat 10,91 gram.

Polisi juga menyita satu unit ponsel Oppo warna biru serta uang tunai sebesar Rp500.000 dari saku celana belakang pelaku.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Jonni Hasudungan Pardede menjelaskan, pengakuan pelaku menyebut narkotika diperoleh dari seorang pria inisial Y. Keduanya bertransaksi di area tempat hiburan malam tersebut.

“Iya bang (transaksi masih di area Koin Bar). Tersangka saat ini dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ujar Jonni, Kamis (17/7/2025).

Koin Bar Sarat Masalah

Salah satu kasus paling mencolok menyeret Koin Bar terjadi pada Juni 2024, saat mantan pengelola/supervisor Koin Bar, Hilda Dame Ulina Pangaribuan alias Mimi, ditangkap oleh Bareskrim Polri dan Polda Sumut di lokasi tersebut.

Dari penangkapan itu, aparat menemukan 100 butir ekstasi dan 50 pil happy five (H5) yang diduga hendak diedarkan di dalam Koin Bar. Barang bukti tersebut dipesan dari Medan, yang kemudian diantar menggunakan Paradep Taxi.

Penangkapan Mimi ternyata berkaitan dengan terbongkarnya sebuah pabrik ekstasi di Jalan Kapten Jumhana, Medan.

Dari penyelidikan, Mimi diketahui telah memesan narkoba sebanyak 15 kali sejak November 2023—hanya dua bulan setelah petinggi Koin Bar berinisial BS (DPO) dan pengelola hiburan malam lainnya menandatangani komitmen antinarkoba.

Koin Bar sebelumnya turut serta dalam deklarasi komitmen bersama untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba di tempat hiburan malam, yang diprakarsai oleh AKBP Yogen Heroes Baruno selaku Kapolres Pematangsiantar, kala itu.

Deklarasi tersebut berlangsung di Aula Mapolres pada September 2023 dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala BNN, serta lima pengelola tempat hiburan malam di Siantar.

Dalam deklarasi itu, para pengelola sepakat menolak narkoba serta bersedia menerima sanksi bila melanggar. Namun, dalam praktiknya, Koin Bar justru dinilai mencederai kesepakatan.

Mimi sendiri telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan. Jaksa menuntutnya seumur hidup, tetapi hakim memutusnya selama 20 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

kementerian pekerjaan umum (pu) melalui direktorat jenderal bina marga percepat pembangunan infrastruktur jalan di seluruh indonesia.
News

Kementerian PU Percepat Pembangunan Jalan Daerah

Editor: Gunawan Purba
31 Oktober 2025 | 21:04 WIB

Jakarta, Sinata.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga percepat pembangunan infrastruktur jalan di seluruh Indonesia. Percepatan...

Baca SelengkapnyaDetails
kasus viral spanduk berlogo dewan masjid indonesia di kios bakso babi bantul, tuai pro-kontra warganet soal edukasi dan persepsi halal.
News

Viral! Ada Logo Dewan Masjid Indonesia di Spanduk Bakso Babi, Warganet Terbelah

Editor: Zainal Efendi
31 Oktober 2025 | 20:32 WIB

Sinata.id - Warganet dibuat heboh! Sebuah kios bakso babi di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, tiba-tiba viral di media sosial karena memajang...

Baca SelengkapnyaDetails
ormas simalungun rencanakan aksi menuntut walikota wesly silalahi. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Ormas Simalungun Siapkan Aksi Besar Tuntut Walikota Siantar

Editor: Tumpal Pandapotan
31 Oktober 2025 | 20:30 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Simalungun di bawah naungan Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) akan menggelar aksi unjuk...

Baca SelengkapnyaDetails
yuda pratama, maling motor kampus usu, tertangkap polsek medan baru saat beraksi di parkiran fakultas teknik.
News

Yuda Pratama Bukan Mahasiswa, Tapi Kerap Bikin Resah Kampus, Ternyata ‘Langganan’ Polisi

Editor: Zainal Efendi
31 Oktober 2025 | 20:12 WIB

Sinata.id - Yuda Pratama, warga Helvetia, Labuhan Deli, memanfaatkan keramaian aktifitas mahasiswa yang lalu-lalang di kampus Universitas Sumatera Utara (USU)....

Baca SelengkapnyaDetails
pangulu (kepala nagori) landbouw haidir jailani diduga tidak salurkan makanan tambahan untuk lanjut usia (lansia) di nagori landbouw, kecamatan bandar, kabupaten simalungun.
Simalungun

Pangulu Landbouw Diduga Tidak Salurkan Makanan Tambahan untuk Lansia

Editor: Gunawan Purba
31 Oktober 2025 | 20:03 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pangulu (Kepala Nagori) Landbouw Haidir Jailani diduga tidak salurkan makanan tambahan untuk lanjut usia (lansia) di Nagori...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Kementerian PU Percepat Pembangunan Jalan Daerah

31 Oktober 2025 | 21:04 WIB
News

Viral! Ada Logo Dewan Masjid Indonesia di Spanduk Bakso Babi, Warganet Terbelah

31 Oktober 2025 | 20:32 WIB
Pematangsiantar

Ormas Simalungun Siapkan Aksi Besar Tuntut Walikota Siantar

31 Oktober 2025 | 20:30 WIB
News

Yuda Pratama Bukan Mahasiswa, Tapi Kerap Bikin Resah Kampus, Ternyata ‘Langganan’ Polisi

31 Oktober 2025 | 20:12 WIB
Simalungun

Pangulu Landbouw Diduga Tidak Salurkan Makanan Tambahan untuk Lansia

31 Oktober 2025 | 20:03 WIB
News

Kabur Minta “Pipis”, Begal Medan Tumbang Diterjang Peluru

31 Oktober 2025 | 19:56 WIB
News

Mau Jual Daun Pintu, Malah Dapat Pintu Sel

31 Oktober 2025 | 19:32 WIB
News

“Kekginilah Medan, Steling Burger-pun Digasak”

31 Oktober 2025 | 19:21 WIB
Regional

Irwasda Poldasu Launching SPPG YKB Cabang Dairi, Dukung Program Nasional

31 Oktober 2025 | 16:57 WIB
Regional

Ribuan ASN di Sumut Terlibat Judi Online Cuma Disanksi Teguran

31 Oktober 2025 | 15:52 WIB
Simalungun

Polsek Dolok Panribuan Bekuk 2 Tersangka Maling Mobil

31 Oktober 2025 | 14:45 WIB
Pematangsiantar

Dapur MBG Polres Siantar Belum Punya Sertifikat dan Label Halal, Kapolres: Sedang Diurus

31 Oktober 2025 | 14:43 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com