Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Polisi Tangkap Tersangka Mengaku Peroleh Narkotika dari Koin Bar

Editor: Redaksi Sinata 2
19 Juli 2025 | 00:55 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
eks supervisor koin bar, mimi (kiri) jalani sidang dan yosi. (foto: ist)

Eks supervisor Koin Bar, Mimi (kiri) jalani sidang dan Yosi. (Foto: ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – Dari samping Koin Bar disebut menjadi lokasi perolehan narkotika oleh seorang pelaku Hotlen Imron Yosafat Marpaung (30) alias Yosi. Pengakuan ini disampaikan pelaku usai diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar pada Senin malam, 14 Juli 2025.

Pelaku mengakui bahwa sabu dan 30 butir ekstasi yang dimilikinya diperoleh dari seorang pria berinisial Y di tempat hiburan malam tersebut. Sayangnya pengembangan terhadap pria tersebut belum berhasil.

Sementara itu, penangkapan terhadap pelaku dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Antara Kanan, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Petugas mendapati pelaku sedang berada di atas sepeda motor Mio GT merah putih BK 3725 WAP, setelah menerima laporan masyarakat mengenai seseorang yang diduga membawa ekstasi.

Saat digeledah, dari kantung jaket pelaku ditemukan satu kotak rokok Post berisi satu paket sabu seberat 0,37 gram, satu plastik bening berisi 10 butir ekstasi, serta satu plastik klip berisi 20 butir ekstasi, dengan total berat 10,91 gram.

Polisi juga menyita satu unit ponsel Oppo warna biru serta uang tunai sebesar Rp500.000 dari saku celana belakang pelaku.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Jonni Hasudungan Pardede menjelaskan, pengakuan pelaku menyebut narkotika diperoleh dari seorang pria inisial Y. Keduanya bertransaksi di area tempat hiburan malam tersebut.

“Iya bang (transaksi masih di area Koin Bar). Tersangka saat ini dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ujar Jonni, Kamis (17/7/2025).

Koin Bar Sarat Masalah

Salah satu kasus paling mencolok menyeret Koin Bar terjadi pada Juni 2024, saat mantan pengelola/supervisor Koin Bar, Hilda Dame Ulina Pangaribuan alias Mimi, ditangkap oleh Bareskrim Polri dan Polda Sumut di lokasi tersebut.

Dari penangkapan itu, aparat menemukan 100 butir ekstasi dan 50 pil happy five (H5) yang diduga hendak diedarkan di dalam Koin Bar. Barang bukti tersebut dipesan dari Medan, yang kemudian diantar menggunakan Paradep Taxi.

Penangkapan Mimi ternyata berkaitan dengan terbongkarnya sebuah pabrik ekstasi di Jalan Kapten Jumhana, Medan.

Dari penyelidikan, Mimi diketahui telah memesan narkoba sebanyak 15 kali sejak November 2023—hanya dua bulan setelah petinggi Koin Bar berinisial BS (DPO) dan pengelola hiburan malam lainnya menandatangani komitmen antinarkoba.

Koin Bar sebelumnya turut serta dalam deklarasi komitmen bersama untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba di tempat hiburan malam, yang diprakarsai oleh AKBP Yogen Heroes Baruno selaku Kapolres Pematangsiantar, kala itu.

Deklarasi tersebut berlangsung di Aula Mapolres pada September 2023 dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala BNN, serta lima pengelola tempat hiburan malam di Siantar.

Dalam deklarasi itu, para pengelola sepakat menolak narkoba serta bersedia menerima sanksi bila melanggar. Namun, dalam praktiknya, Koin Bar justru dinilai mencederai kesepakatan.

Mimi sendiri telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan. Jaksa menuntutnya seumur hidup, tetapi hakim memutusnya selama 20 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

kasus ferry irwandi kembali menuai sorotan setelah tni tidak bisa melaporkannya dengan pasal pencemaran nama baik sesuai putusan mk.
Nasional

TNI Tidak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Mahfud MD: Negara Bisa Kacau Jika Dipaksakan

Editor: Zainal
12 September 2025 | 16:55 WIB

Jakarta, Sinata.id - Rencana pelaporan terhadap pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, menuai sorotan setelah TNI menyebut adanya dugaan tindak pidana...

Baca SelengkapnyaDetails
mahfud md menilai rencana tni melaporkan ferry irwandi berisiko memicu kekacauan negara. ia menyebut isu darurat militer sudah lama beredar di publik dan bukan provokasi ferry semata.
Nasional

Mahfud MD Ingatkan Potensi Kekacauan Jika TNI Laporkan Ferry Irwandi

Editor: Zainal
12 September 2025 | 16:45 WIB

Jakarta, Sinata.id - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan potensi kekacauan negara jiga Tentara...

Baca SelengkapnyaDetails
tni cari celah pidana terkait rencana pelaporan influencer ferry irwandi. abdullah menilai tni tidak memiliki legal standing sesuai uud 1945.
Nasional

TNI Cari Celah Pidana Ferry Irwandi, Komisi III DPR Ingatkan Hal Ini…

Editor: Zainal
12 September 2025 | 16:35 WIB

Jakarta, Sinata.id - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebaiknya tidak melanjutkan rencana pelaporan...

Baca SelengkapnyaDetails
wakil bupati simalungun benny gusman sinaga serahkan kia kepada seorang siswa di gunung malela
Simalungun

Masih 20,6 Persen Anak di Simalungun yang Miliki Kartu Identitas

Editor: RP
12 September 2025 | 16:34 WIB

Simalungun, Sinata.id – Jumlah anak di Kabupaten Simalungun yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), masih 20,6 persen dari jumlah...

Baca SelengkapnyaDetails
ketua panitia omi, jafar (kiri) (foto: sinata/hendrik)
Pematangsiantar

OMI Kota Siantar: Matematika hingga Biologi Jadi Ajang Adu Prestasi Siswa

Editor: Redaksi Sinata 2
12 September 2025 | 16:00 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pematangsiantar menyelenggarakan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) tingkat kota pada Selasa hingga Kamis, 9–11...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

TNI Tidak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Mahfud MD: Negara Bisa Kacau Jika Dipaksakan

12 September 2025 | 16:55 WIB
Nasional

Mahfud MD Ingatkan Potensi Kekacauan Jika TNI Laporkan Ferry Irwandi

12 September 2025 | 16:45 WIB
Nasional

TNI Cari Celah Pidana Ferry Irwandi, Komisi III DPR Ingatkan Hal Ini…

12 September 2025 | 16:35 WIB
Simalungun

Masih 20,6 Persen Anak di Simalungun yang Miliki Kartu Identitas

12 September 2025 | 16:34 WIB
Gadget

Spesifikasi iPhone 17 Air Lengkap, Varian Baru dengan Layar 120Hz Super Retina XDR

12 September 2025 | 16:22 WIB
Gadget

Spesifikasi iPhone 17 Pro Max, Fitur Premium dengan Baterai Besar dan Teknologi Terbaru

12 September 2025 | 16:16 WIB
Gadget

Spesifikasi iPhone 17 Pro, Desain dan Material Premium dengan Chip A19 Pro

12 September 2025 | 16:06 WIB
Pematangsiantar

OMI Kota Siantar: Matematika hingga Biologi Jadi Ajang Adu Prestasi Siswa

12 September 2025 | 16:00 WIB
Gadget

Spesifikasi iPhone 17, Dilengkapi Fitur dan Teknologi Terbaru

12 September 2025 | 15:50 WIB
Pematangsiantar

Dinkes Catat Satu Kasus Campak, Delapan Anak Alami Gejala

12 September 2025 | 15:43 WIB
Gadget

iPhone 17 Series Hadir di Indonesia pada Oktober 2025, Ini Varian, Spesifikasi dan Harganya

12 September 2025 | 15:34 WIB
Regional

Perkuat Kolaborasi Politik Demi Kesejahteraan Rakyat Sumut

12 September 2025 | 15:15 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id