Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Polisi Tetapkan Dua Tersangka, Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur di Humbahas

Editor: SINATA.ID
17 Oktober 2025 | 10:57 WIB
Rubrik: Regional
tersangka.

Tersangka.

Humbahas, Sinata.id- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Humbahas, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan eksploitasi dan perdagangan anak di bawah umur yang bekerja di salah satu kafe di wilayah Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Sumatra Utara (Sumut).

Kasat Reskrim Polres Humbahas, IPTU J.F. Siahaan mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh S (51), warga Desa Sidotani, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, ke Polres Humbahas, pada Rabu (9/10/2025), setelah mengetahui aktivitas anaknya (korban) bekerja di Kafe Galaxy di Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul.

IPTU J.F. Siahaan menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni DS (25), warga Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, dan IEP (48), warga Kelurahan Pasar Doloksanggul, Kabupaten Humbahas.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui modus pelaku DS menawarkan pekerjaan melalui media sosial Facebook sebagai pelayan di kafe dan restoran. Setiap orang yang berhasil diajak bekerja, DS menerima imbalan sebesar Rp300.000 dari pemilik Kafe Galaxy, yakni IEP,” kata IPTU Siahaan, Rabu (15/10/2025).

Namun, kenyataannya korban yang masih di bawah umur tidak hanya dijadikan pelayan kafe, melainkan juga diduga dipaksa untuk mendampingi tamu yang mengonsumsi minuman beralkohol dan bahkan melakukan perbuatan asusila.

Korban, berinisial SN sempat berusaha melarikan diri karena tidak tahan dengan kondisi kerja di tempat tersebut. Namun, pelaku IEP menjemput korban dari tempat kosnya di Jalan Siliwangi, Doloksanggul, dan kembali membawanya ke kafe. Setelah beberapa waktu, IEP akhirnya mengantar korban pulang ke rumah orang tuanya di Simalungun.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Humbahas akan menindak tegas setiap bentuk eksploitasi terhadap anak di bawah umur.

“Anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang memperdagangkan atau mengeksploitasi anak. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya,” katanya.

Untuk itu ia berharap agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang bersumber dari media sosial, serta turut aktif melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi praktik perdagangan orang atau eksploitasi anak di lingkungannya.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya dan memastikan mereka bekerja atau beraktivitas di tempat yang aman serta sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” Kasat Reskrim Polres Humbahas menambahkan.

Kedua tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polres Humbahas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, subsider Pasal 76I lebih subsider Pasal 76J ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp120 juta. (A1)

Berita Terkait

rsud tengku mansyur tanjungbalai.
Regional

Siswi SMP di Tanjungbalai Diduga Nekat Melompat dari Lantai Empat Sekolah

Editor: SINATA.ID
19 Oktober 2025 | 22:33 WIB

  Tanjungbalai, Sinata.id– Seorang siswi kelas VIII berinisial CWY (13) dilaporkan terjatuh dari lantai empat salah satu sekolah swasta di...

Baca SelengkapnyaDetails
ketua umum punguan pomparan somba debata (ppsd) siahaan indonesia, kombes pol (purn) dr. maruli siahaan, sh, mh, resmi melantik jajaran pengurus ppsd indonesia di tugu somba debata, dolok najagar, balige, pada sabtu (18/10/2025).
Regional

Kombes (Purn) Maruli Siahaan Kukuhkan Pengurus PPSD Indonesia di Balige

Editor: SINATA.ID
19 Oktober 2025 | 22:30 WIB

  Toba, Sinata.id– Ketua Umum Punguan Pomparan Somba Debata (PPSD) Siahaan Indonesia, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, SH, MH,...

Baca SelengkapnyaDetails
dialog kebangsaan yang digelar oleh organisasi semangat baru indonesia (sbi) menghadirkan akademisi dan pengamat politik rocky gerung sebagai pembicara utama di hotel khas parapat.
Regional

Generasi Muda Didorong Berpikir Kritis untuk Mengawal Masa Depan Indonesia

Editor: SINATA.ID
19 Oktober 2025 | 22:26 WIB

  Dialog Kebangsaan Bersama Rocky Gerung di Simalungun Bahas Pentingnya Kecerdasan Kolektif Bangsa Simalungun, Sinata.id – Dialog Kebangsaan yang digelar...

Baca SelengkapnyaDetails
para kepala daerah di sekitar danau toba meriahkan malam hiburan totk di samosir. dok pemkab samosir
Regional

Pertunjukan Musik TOTK 2025 Samosir, Para Kepala Daerah Pukau Ribuan Penonton

Editor: Redaksi Sinata 2
19 Oktober 2025 | 15:45 WIB

Samosir, Sinata.id - Malam kedua pertunjukan musik event lari lintas alam Trail of The Kings (TOTK) 2025 di Waterfront City...

Baca SelengkapnyaDetails
dinas lingkungan hidup kabupaten karo.
Regional

Pemkab Karo Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Retribusi di Kabanjahe

Editor: SINATA.ID
19 Oktober 2025 | 07:17 WIB

Karo, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo membantah adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan karcis retribusi sampah di wilayah Kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Formas Gelar “Indonesia Berdoa Lintas Agama” Pererat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

19 Oktober 2025 | 22:37 WIB
Regional

Siswi SMP di Tanjungbalai Diduga Nekat Melompat dari Lantai Empat Sekolah

19 Oktober 2025 | 22:33 WIB
News

PMI Paluta Kirim 35 Anggota PMR ke Ajang Jumbara Tabagsel

19 Oktober 2025 | 22:31 WIB
Regional

Kombes (Purn) Maruli Siahaan Kukuhkan Pengurus PPSD Indonesia di Balige

19 Oktober 2025 | 22:30 WIB
News

Pengendara Becak Tewas Ditabrak Fortuner di Medan, Pelaku Kabur

19 Oktober 2025 | 22:28 WIB
Regional

Generasi Muda Didorong Berpikir Kritis untuk Mengawal Masa Depan Indonesia

19 Oktober 2025 | 22:26 WIB
Simalungun

Longsor di Siporkas Putuskan Akses Jalan Penghubung Kecamatan Raya dan Raya Kahean

19 Oktober 2025 | 20:58 WIB
Pematangsiantar

LBH Siantar Layangkan Somasi ke PT Indoin Terkait Hak Karyawan

19 Oktober 2025 | 19:38 WIB
Nasional

Rocky Gerung: Partai Politik Mainan Kuno, Suara Netizen yang Trendi

19 Oktober 2025 | 15:48 WIB
Regional

Pertunjukan Musik TOTK 2025 Samosir, Para Kepala Daerah Pukau Ribuan Penonton

19 Oktober 2025 | 15:45 WIB
Nasional

Modus Kejahatan Berkembang, Jual Beli Mobil Malah Disekap

19 Oktober 2025 | 14:55 WIB
Dunia

ICC Tolak Banding Israel, PM Netanyahu dan Gallant Tetap Buronan Internasional

19 Oktober 2025 | 14:23 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id