Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Dina Oktaviani, Kasir Cantik yang Tewas di Tangan Supervisor

Editor: Redaksi Sinata 2
22 Oktober 2025 | 22:42 WIB
Rubrik: Nasional
supervisor minimarket di purwakarta, heryanto (27), ditangkap karena membunuh dan diduga memperkosa karyawatinya, dina oktaviani (21).

Supervisor minimarket di Purwakarta, Heryanto (27), ditangkap karena membunuh dan diduga memperkosa karyawatinya, Dina Oktaviani (21), di ruang tamu rumahnya. Kasus yang mengguncang publik ini kini ditangani Polres Purwakarta.

Purwakarta, Sinata.id  – Polisi akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Dina Oktaviani (21) yang dilakukan oleh Haryanto (27). Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tindakan keji tersebut dilatarbelakangi oleh hasrat seksual pelaku terhadap korban yang merupakan rekan kerja di minimarket.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan, pelaku lebih dulu menganiaya korban hingga tak berdaya sebelum melakukan kekerasan seksual.

Ironisnya, aksi pemerkosaan itu dilakukan setelah korban meninggal dunia.

“Motifnya adalah ketertarikan pelaku terhadap korban. Modusnya dengan melakukan penganiayaan, kemudian rudapaksa setelah korban tidak berdaya,” ujar Uyun, Rabu (22/10/2025).

Setelah memastikan korban tewas, Haryanto berupaya menghilangkan jejak. Ia membungkus jasad Dina menggunakan dus lemari dan lakban, lalu membuangnya ke Sungai di kawasan Jembatan Merah, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta. Tubuh korban akhirnya ditemukan mengapung di wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kabupaten Karawang.

Baca juga:

Dina Oktaviani, Kasir Cantik Dicekik Mati Atasan Sendiri, Mayatnya Dibuang Dalam Kardus

Tampang Heryanto, Supervisor Alfamart Tega Habisi Dina Oktaviani di Ruang Tamu

Tak berhenti di situ, pelaku juga membakar sejumlah barang milik korban untuk menghapus bukti, sementara beberapa barang berharga seperti sepeda motor, perhiasan, dan barang pribadi lainnya dijual.

“Sebagian barang bukti dibakar dan sebagian dijual. Namun hasil olah TKP berhasil mengungkap sejumlah barang sebagai alat bukti,” katanya.

Atas perbuatannya, Haryanto dijerat dengan beragam pasal, di antaranya Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ia juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukuman bagi pelaku minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” tegas AKP Uyun. (A58)

Berita Terkait

dedi mulyadi sidak di pabrik aqua subang. ist
Nasional

Dedi Mulyadi Ungkap Fakta di Pabrik Aqua Subang, Air Bukan dari Pegunungan

Editor: Redaksi Sinata 2
22 Oktober 2025 | 23:54 WIB

Subang, Sinata.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkap temuan mengejutkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik air mineral...

Baca SelengkapnyaDetails
jonathan frizzy. ist
Nasional

Aktor Jonathan Frizzy Dihukum 8 Bulan Penjara

Editor: Redaksi Sinata 2
22 Oktober 2025 | 22:55 WIB

Tangerang, Sinata id — Aktor Jonathan Frizzy dijatuhi hukuman delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (22/10/2025)....

Baca SelengkapnyaDetails
hari santri 2025 menjadi lebih bermakna bagi jutaan santri di indonesia setelah presiden prabowo memberi restu pembentukan ditjen pesantren.
Nasional

Pembentukan Ditjen Pesantren Jadi Kado Istimewa Hari Santri 2025

Editor: Ariami Tambunan
22 Oktober 2025 | 19:44 WIB

Sinata.id - Pemerintah resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di lingkungan Kementerian Agama, tepat di Hari Santri 2025....

Baca SelengkapnyaDetails
gubernur jawa barat dedi mulyadi atau kdm tantang purbaya yudhi sadewa untuk membuka data daerah yang menyimpan dana apbd.
Nasional

KDM Tantang Purbaya Buka Data Daerah yang Simpan Dana APBD di Deposito

Editor: Ariami Tambunan
22 Oktober 2025 | 19:12 WIB

Sinata.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara terbuka menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuka secara transparan data...

Baca SelengkapnyaDetails
menteri hukum supratman. ist
Nasional

Ini Alasan Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi UU Hak Cipta

Editor: Redaksi Sinata 2
22 Oktober 2025 | 18:52 WIB

Jakarta, Sinata.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menegaskan seluruh karya cipta, termasuk karya jurnalistik, wajib mendapat perlindungan hukum berdasarkan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Dedi Mulyadi Ungkap Fakta di Pabrik Aqua Subang, Air Bukan dari Pegunungan

22 Oktober 2025 | 23:54 WIB
Nasional

Aktor Jonathan Frizzy Dihukum 8 Bulan Penjara

22 Oktober 2025 | 22:55 WIB
Nasional

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Dina Oktaviani, Kasir Cantik yang Tewas di Tangan Supervisor

22 Oktober 2025 | 22:42 WIB
Simalungun

27 Oktober 2025 SPSI dan Mahasiswa Unjuk Rasa di KEK Sei Mangke

22 Oktober 2025 | 21:34 WIB
News

Rumah Tangga Melda Safitri Disebut Kerap Diganggu Keluarga Mertua

22 Oktober 2025 | 21:27 WIB
Regional

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Jual Beli Aset PTPN I

22 Oktober 2025 | 21:21 WIB
Regional

LBH Medan Desak Oditur Ajukan Banding atas Vonis Ringan Sertu RP

22 Oktober 2025 | 21:14 WIB
News

Melda Safitri Dicerai Suami Usai Lolos PPPK, Tangisnya Bikin Warganet Terpukul

22 Oktober 2025 | 21:13 WIB
News

Siswa SMK di Palembang Babak Belur Dianiaya Guru Olahraga

22 Oktober 2025 | 20:45 WIB
News

Rebutan Motor Warisan, Adik di Bengkulu Bacok Leher Kakak Kandung

22 Oktober 2025 | 20:35 WIB
News

Wanita di Lampung Tebas Kemaluan Pacar Gara-Gara Ditinggal Nikah

22 Oktober 2025 | 20:22 WIB
News

Pesta Gay “Siwalan Party” di Surabaya Terbongkar, 34 Orang Ditangkap Termasuk PNS dan Guru

22 Oktober 2025 | 19:58 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id