MENU
Polres Aceh Timur Gelar Yasinan dan Doa Bersama di Masjid Babuttaqwa
WA FB
Regional

Polres Aceh Timur Gelar Yasinan dan Doa Bersama di Masjid Babuttaqwa

R Editor : Redaksi Sinata | 19 Sep 2025 | 19:45 WIB
Polres Aceh Timur Gelar Yasinan dan Doa Bersama di Masjid Babuttaqwa
Polres Aceh Timur Gelar Yasinan dan Doa Bersama di Masjid Babuttaqwa

Aceh Timur, Sinata.id – Polres Aceh Timur, Polda Aceh, mengadakan kegiatan Yasinan dan doa bersama di Masjid Babuttaqwa Mapolres, Jumat (19/9/2025) pagi. Acara dipimpin Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Timur, Tgk. Muhammad Thahir, dan dihadiri Wakapolres Kompol Abdul Muin, S.H., M.M., pejabat utama, perwira staf, serta seluruh personel dan ASN Polres Aceh Timur.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Surah Yasin, dilanjutkan doa bersama memohon keselamatan, kelancaran tugas, serta perlindungan bagi seluruh anggota kepolisian beserta keluarga besar Polres Aceh Timur.

Wakapolres Kompol Abdul Muin menyampaikan, kegiatan ini bertujuan memperkuat aspek spiritual, memohon ampunan, serta menjadi ikhtiar untuk menjaga integritas dan menjauhkan personel dari perbuatan tercela. Menurutnya, ketahanan fisik dan intelektual harus diimbangi dengan kekuatan iman agar setiap anggota mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ia menambahkan, dinamika tugas kepolisian yang sarat tantangan menuntut landasan keimanan dan ketakwaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud pelaksanaan tugas yang humanis, berlandaskan nilai keagamaan, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan publik.

Doa bersama tersebut juga dimaknai sebagai upaya menjaga keselamatan personel dalam menjalankan amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menjadikan Polres Aceh Timur bukan hanya sebagai penegak hukum, melainkan juga teladan moral di tengah masyarakat. (SN7)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.