Medan, Sinata.id - Komitmen terhadap pengelolaan anggaran yang transparan dan profesional kembali mengantarkan Polres Asahan meraih prestasi gemilang.
Pada Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar Polda Sumatera Utara, Polres Asahan sukses menyabet penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tingkat Satuan Kerja (Satker) dengan nilai sempurna, yakni 100.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Sumut, Wisnu Hermawan Februanto, kepada Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, sebagai bentuk pengakuan atas kinerja pengelolaan anggaran yang dinilai tepat guna, tepat sasaran, serta memenuhi prinsip akuntabilitas dan efisiensi, Rabu ( 25/2/2026 )
Capaian nilai IKPA sempurna bukan sekadar angka. Penilaian tersebut mencerminkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran yang dilakukan secara disiplin dan sesuai regulasi.
Dalam sistem pengelolaan keuangan negara, IKPA menjadi salah satu tolok ukur penting untuk melihat sejauh mana satuan kerja mampu mengoptimalkan anggaran secara efektif tanpa menimbulkan temuan administrasi.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel, khususnya jajaran pengelola keuangan yang konsisten menjaga integritas dan ketelitian dalam setiap proses administrasi.
“Penghargaan ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus mempertahankan standar pengelolaan anggaran yang bersih dan profesional,” ujarnya usai menerima penghargaan.
Prestasi tersebut sekaligus memperkuat posisi Polres Asahan sebagai salah satu satuan kerja berprestasi di lingkungan Polda Sumatera Utara.
Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, pengelolaan anggaran yang baik menjadi fondasi penting dalam mendukung operasional kepolisian, mulai dari penegakan hukum hingga pelayanan masyarakat.
Dengan torehan IKPA nilai 100 ini, Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kinerja yang terukur, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Asahan. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.