MENU
Banner SINATA.ID
Polres dan Pemko Tebing Tinggi Lakukan Aksi Bersih-Bersih Ruang Publik
WA FB
Regional

Polres dan Pemko Tebing Tinggi Lakukan Aksi Bersih-Bersih Ruang Publik

G Editor : Gunawan Purba | 12 Feb 2026 | 18:15 WIB
Polres dan Pemko Tebing Tinggi Lakukan Aksi Bersih-Bersih Ruang Publik
foto bersama

Tebing Tinggi, Sinata.id – Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi bersama Pemerintah Kota Tebing Tinggi menggelar kegiatan gotong royong di sejumlah ruang publik, sebagai bagian dari dukungan terhadap gerakan nasional kebersihan lingkungan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada dua lokasi, yakni Taman Kota di Jalan Diponegoro dan Lapangan Merdeka di Jalan Dr Sutomo.

Sejumlah unsur pimpinan daerah turut hadir, di antaranya Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, Wakapolres Kompol Rudi Syahputra, serta Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, bersama pejabat utama Polres dan organisasi perangkat daerah.

Seluruh peserta terlibat dalam kegiatan pembersihan area taman dan lapangan, mulai dari pengumpulan sampah hingga penataan lingkungan sekitar fasilitas umum. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga kebersihan serta kenyamanan ruang publik yang digunakan masyarakat.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam program pemerintah terkait pengelolaan lingkungan yang bersih dan sehat. Menurutnya, kegiatan serupa diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Gotong royong berlangsung dalam suasana tertib dengan melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat. Kegiatan ini difokuskan pada perawatan fasilitas umum agar tetap bersih dan layak digunakan.(SN7)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.