Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Polres Pakpak Bharat Siap Kawal Aksi Damai, 6 Oktober Kantor Bupati Jadi Titik Panas

Editor: Sinata ID
3 Oktober 2025 | 18:15 WIB
Rubrik: Regional
pildo juniper sinamo.

Pildo juniper Sinamo.

Pakpak Bharat, Sinata.id – Kepolisian Resor (Polres) Pakpak Bharat, Polda Sumatera Utara, resmi menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait rencana pelaksanaan aksi damai yang akan digelar oleh Gabungan Masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat.

STTP bernomor STTP/01/X/2025/INTELKAM tersebut dikeluarkan pada 3 Oktober 2025 di Salak, ditandatangani langsung oleh Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam surat itu disebutkan, aksi akan dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan titik kumpul di depan Kantor Bupati Pakpak Bharat dan berlanjut ke Kantor DPRD Kabupaten Pakpak Bharat.

Aksi damai ini dipimpin oleh Pildo Juniper Sinamo selaku koordinator lapangan sekaligus penanggung jawab kegiatan. Adapun bentuk kegiatan adalah penyampaian aspirasi masyarakat secara damai, dengan alat peraga berupa mobil komando, sound system, spanduk, serta pernyataan aspirasi.

Peserta aksi diperkirakan berjumlah antara 1 hingga 50 orang lebih, dengan dukungan kendaraan roda empat sebanyak 4 unit dan roda dua sebanyak 15 unit.

Dalam catatan ketentuan, Polres menegaskan agar penanggung jawab dan peserta aksi wajib mematuhi aturan yang berlaku, termasuk larangan membawa senjata api maupun senjata tajam, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa sesuai nilai luhur Pancasila.

STTP ini ditembuskan kepada beberapa pihak, antara lain Kapolda Sumut, Wakapolda Sumut, Karo Ops Polda Sumut, Dirintelkam Polda Sumut, Bupati Pakpak Bharat, Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, dan penanggung jawab aksi.

Dengan diterbitkannya STTP ini, aksi penyampaian aspirasi damai oleh masyarakat Pakpak Bharat dipastikan mendapat pengawalan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (A27)

Berita Terkait

pondang hasibuan,sh.mh
Regional

Pondang Hasibuan: “Integritas Hakim Harus Diukur dengan Sistem yang Objektif, Bukan Bisik-Bisik”

Editor: Sinata ID
3 Oktober 2025 | 18:16 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Advokat senior Pondang Hasibuan, SH, MH menegaskan pentingnya Mahkamah Agung (MA) membangun sistem evaluasi yang objektif untuk...

Baca SelengkapnyaDetails
usulan penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk tuan rondahaim saragih garingging
Regional

Usulan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tuan Rondahaim Saragih Garingging

Editor: Sinata ID
3 Oktober 2025 | 02:17 WIB

Jakarta, Sinata.id – Sejarah perjuangan Tuan Rondahaim Saragih Garingging Raja Raya kembali diangkat dalam diskusi kebudayaan yang berlangsung di Museum...

Baca SelengkapnyaDetails
konprensi pers poldasu di lapangan polres tebing tinggi
Regional

Seribu Lebih Tersangka Kasus Narkoba Dibekuk dari 3 Wilayah, BB Sabu 145 Kg

Editor: RP
2 Oktober 2025 | 22:12 WIB

Tebing Tinggi, Sinata.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) gelar konprensi pers di Lapangan Polres Tebing Tinggi, Kamis 2 Oktober...

Baca SelengkapnyaDetails
hakim tolak eksepsi indra berutu cs, sidang dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
Regional

Hakim Tolak Eksepsi Indra Berutu Cs, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi

Editor: Sinata ID
2 Oktober 2025 | 21:47 WIB

Sidikalang, Sinata.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Indra Berutu dan kawan-kawan...

Baca SelengkapnyaDetails
perusahaan tidak patuh bpjs terancam sanksi berat, polda ikut kawal.
Regional

Perusahaan Tidak Patuh BPJS Terancam Sanksi Berat, Polda Ikut Kawal

Editor: Sinata ID
2 Oktober 2025 | 20:38 WIB

Gorontalo, Sinata.id – BPJS Ketenagakerjaan bersama Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar audiensi membahas strategi penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Ternyata Ini Modus Mereka Menyembunyikan Sabu dari Polisi

3 Oktober 2025 | 19:27 WIB
Simalungun

Satu Orang Ditahan Terkait Meninggalnya Warga di Kebun Sawit PTPN IV

3 Oktober 2025 | 18:39 WIB
Regional

Pondang Hasibuan: “Integritas Hakim Harus Diukur dengan Sistem yang Objektif, Bukan Bisik-Bisik”

3 Oktober 2025 | 18:16 WIB
Regional

Polres Pakpak Bharat Siap Kawal Aksi Damai, 6 Oktober Kantor Bupati Jadi Titik Panas

3 Oktober 2025 | 18:15 WIB
News

Musala Ambruk Saat Santri Sedang Sujud? Keluarga Korban Al Khoziny Ikhlas

3 Oktober 2025 | 17:44 WIB
News

Korban Tewas Musibah Ponpes Al Khoziny Bertambah Jadi 9 Orang

3 Oktober 2025 | 17:34 WIB
Pematangsiantar

Upaya Eliminasi TBC, Dinas Kesehatan Siantar Lakukan Terapi Pencegahan

3 Oktober 2025 | 14:32 WIB
Pematangsiantar

Pemuda dan Pelajar Al-Washliyah Siantar Gelar Aksi Damai Saat Menuntut, Lalu Berbagi Berkah

3 Oktober 2025 | 12:18 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit

3 Oktober 2025 | 11:07 WIB
Religi

Mengalahkan Mamon: Hidup Benar di Hadapan Tuhan

3 Oktober 2025 | 05:04 WIB
Religi

Janji yang Terbukti dalam Kehidupan Yosua

3 Oktober 2025 | 05:02 WIB
Religi

Marah Itu Manusiawi, Tetapi Jangan Sampai Berdosa

3 Oktober 2025 | 05:00 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id