MENU
Polres Pematangsiantar Gelar Sispam Kota, Tingkatkan Kesiapsiagaan Kam...
WA FB
Regional

Polres Pematangsiantar Gelar Sispam Kota, Tingkatkan Kesiapsiagaan Kamtibmas

J Editor : Jansen Siahaan | 13 May 2026 | 12:20 WIB
Polres Pematangsiantar Gelar Sispam Kota, Tingkatkan Kesiapsiagaan Kamtibmas
Simulasi sispam Kota Pematangsiantar. (diskominfosiantar)

Pematangsiantar, Sinta.id – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Pematangsiantar menggelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispam Kota).

Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Merdeka, tepat di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Rabu (13/5/2026). Simulasi diikuti personel gabungan dari Polres Pematangsiantar, TNI, Brimob, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, serta melibatkan partisipasi masyarakat.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan simulasi pengamanan kota tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh personel yang telah melaksanakan Sispam Kota. Hari ini penampilannya luar biasa. Tahapan pelaksanaan kegiatan terlihat sangat baik hingga mampu membangun suasana yang terasa nyata. Ini menjadi latihan penting dalam mendukung pelaksanaan tugas ke depan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Pematangsiantar.

“Kita harus terus bekerja sama, baik TNI, Polri, Pemerintah Kota maupun masyarakat. Terima kasih atas pelaksanaan simulasi hari ini,” katanya.

Pantauan di lokasi, Jalan Merdeka sempat ditutup sementara selama kegiatan berlangsung. Personel kepolisian bersama Dinas Perhubungan terlihat melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar area simulasi. (SN14)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.