Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Polres Simalungun membongkar kolaborasi gelap pengedar sabu dan media online, dari penangkapan dua tersangka narkoba yang ditangkap.

Tersangka Dedy dan Pipi. ist

Polres Simalungun Bongkar Skenario Licik Pengedar Sabu dan Media Online

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
18 Mei 2025 | 14:49 WIB
Rubrik: News

Simalungun, Sinata.id – Polres Simalungun membongkar kolaborasi gelap pengedar dan media online, dari penangkapan dua tersangka narkoba yang ditangkap dalam operasi yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025.

Dua tersangka yang diamankan adalah Pipi Indriyani (23), warga Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, dan Dedy Syahputra alias Toples (35), warga Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar.

Dari keduanya, polisi menyita total 37,38 gram sabu, handphone, timbangan digital, uang tunai, serta perlengkapan pengemasan narkoba.

“Pipi diamankan dengan barang bukti 1,41 gram sabu dari rumahnya di Marihat Bukit. Sementara Dedy ditangkap di kediamannya di Purba Ganda dengan 35,97 gram sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, Minggu (18/5/2025).

Berita Terkait: Tersangka Narkoba dan Pemilik Media Kerap Komunikasi

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus berawal setelah sebuah media online pada 12 dan 13 Mei 2025 menerbitkan berita yang memuat narasi Ipda Froom Siahaan, Kanit 2 Satresnarkoba Polres Simalungun, melakukan pembiaran terhadap seorang residivis narkoba, Dedi Sanjaya alias Suro.

“Belakangan diketahui bahwa Suro adalah suami sirih dari tersangka Pipi dan juga mantan rekan bisnis narkoba,” ujar dia.

Kapolres Simalungun yang menerima laporan tersebut memerintahkan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, ditemukan bahwa pemilik media online berinisial T, yang menerbitkan berita tersebut, merupakan rekan dekat Pipi.

Tujuan pemberitaan diduga sebagai upaya Pipi untuk menjatuhkan Suro, rival bisnisnya dalam jaringan narkoba. Keduanya diduga menerima pasokan narkoba dari bandar berinisial J di daerah Gambus, Kabupaten Batubara. Pria ini diburu polisi.

“Setelah bebas dari penjara April lalu, Suro menghentikan pasokan narkoba ke Pipi, yang membuat Pipi kehilangan akses memperoleh narkoba. Pipi lalu bekerja sama dengan T membuat berita negatif untuk menjatuhkan Suro,” jelas AKP Henry.

Penyelidikan mengungkap komunikasi Pipi dan T melalui ponsel, termasuk pengiriman foto Suro dan Ipda Froom untuk kepentingan pemberitaan. Bukti digital tersebut diperoleh saat penggerebekan rumah Pipi.

Berita Terkait: Polres Simalungun Bongkar Skenario Licik Pengedar Sabu dan Media Online

Penggerebekan juga dilakukan di rumah Suro, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. Pipi dan Dedy kini telah ditahan di Mapolres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut.

Polres Simalungun juga akan melaporkan media bersangkutan ke Dewan Pers terkait dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik.

“Penyidikan terhadap Pipi dan Dedy terus dikembangkan, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan peran pemilik media dalam penyebaran informasi yang dapat menyesatkan. Kami berkolaborasi dengan Siehumas Polres Simalungun untuk melaporkan kejadian ini ke Dewan Pers,” terang Kasat.

AKP Henry menegaskan bahwa pihaknya akan tetap profesional dan tidak terpengaruh oleh opini publik yang tidak berdasar. Menyatakan terbuka terhadap informasi dari masyarakat dan media, namun tetap memprioritaskan verifikasi. (*)

Tags: Kecamatan Gunung MalelaKecamatan Pematang BandarMedia OnlineNarkobaPolres Simalungun

Berita Terkait

Pengambilan sampel air Danau Toba di Kabupaten Samosir. ist
Nasional

Air Danau Toba Keruh dan Ikan Mati, Pemkab Samosir Gandeng USU Lakukan Kajian

Editor: Redaksi Sinata 2
26 Juli 2025 | 23:19 WIB

Samosir, Sinata.id – Pemkab Samosir menggandeng akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) menyusul keruhnya air Danau Toba yang diduga turut...

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Poldasu.
Nusantara

Polda Sumut Bekuk Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

Editor: RP
26 Juli 2025 | 20:48 WIB

Langkat, Sinata.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) bekuk Abner Eventus Bangun alias Ner (23) di Barak-barak...

Baca SelengkapnyaDetails
Theovani Sidauruk dan Penasehat Hukumnya Rico Nainggolan.
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 14:51 WIB

Toba, Sinata.id – Dugaan kasus penipuan dalam transaksi jual beli tanah di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menyeret nama seorang pegawai...

Baca SelengkapnyaDetails
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli Kota Pematangsiantar.
Pematangsiantar

Minim Kesiapan Darurat, DPRD Diduga Lalai Awasi Kinerja PDAM Tirta Uli

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 12:51 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik setelah terjadi gangguan...

Baca SelengkapnyaDetails
Ilustrasi.
Pematangsiantar

Komisi I DPRD Pematangsiantar Soroti Fenomena ‘Ngaku Miskin Demi Bansos’

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 11:18 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar menyoroti praktik sejumlah warga yang mengaku miskin demi mengakses bantuan sosial (bansos),...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Air Danau Toba Keruh dan Ikan Mati, Pemkab Samosir Gandeng USU Lakukan Kajian

26 Juli 2025 | 23:19 WIB
Nusantara

Polda Sumut Bekuk Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

26 Juli 2025 | 20:48 WIB
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

26 Juli 2025 | 14:51 WIB
Pematangsiantar

Minim Kesiapan Darurat, DPRD Diduga Lalai Awasi Kinerja PDAM Tirta Uli

26 Juli 2025 | 12:51 WIB
Pematangsiantar

Komisi I DPRD Pematangsiantar Soroti Fenomena ‘Ngaku Miskin Demi Bansos’

26 Juli 2025 | 11:18 WIB
Pematangsiantar

Ratusan Petani Gurilla Desak DPRD Tuntaskan Konflik Lahan dengan PTPN IV

26 Juli 2025 | 11:07 WIB
Pematangsiantar

Sidang Sengketa Lahan antara PTPN IV dan 97 Warga di Pematangsiantar Ditunda, Tiga Tergugat Dilaporkan Telah Meninggal Dunia

25 Juli 2025 | 16:42 WIB
Simalungun

Kesaksian Warga, Banjir di Panei Tonga Terjadi Pasca Kebun Mardjanji Dikonversi dari Teh ke Sawit

25 Juli 2025 | 11:29 WIB
Nusantara

DPO Tersangka Sumber Ekstasi Dibekuk Poldasu Saat Prarekonstruksi di D4 Karaoke

24 Juli 2025 | 21:37 WIB
News

Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Rumah di Padangsidimpuan, Kerugian Capai Rp400 Juta

24 Juli 2025 | 20:49 WIB
News

Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Sungai Lau Jahe, Diduga Korban Hanyut

24 Juli 2025 | 20:43 WIB
News

Hotel Santika Medan Jadi Titik Aksi Unjuk Rasa, Massa Tuntut Pembatalan Agenda Hiburan Bernuansa LGBT

24 Juli 2025 | 20:31 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id