MENU
Polres Simalungun Edukasi Pelajar YMI Sinaksak soal Keselamatan Berlal...
WA FB
Regional

Polres Simalungun Edukasi Pelajar YMI Sinaksak soal Keselamatan Berlalu Lintas

R Editor : Redaksi Sinata | 07 May 2025 | 18:06 WIB
Polres Simalungun Edukasi Pelajar YMI Sinaksak soal Keselamatan Berlalu Lintas
IMG-20250507-WA0004

Simalungun, Sinata.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar penyuluhan dan edukasi tertib berlalu lintas kepada siswa SMP dan SMA YMI Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Selasa (6/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh AIPTU Budi Cahyadi selaku Plt. Kanit Kamsel Satlantas Polres Simalungun, didampingi AIPDA KTP Purba, SH. Kegiatan ini merupakan bagian dari program "Polri Untuk Masyarakat" yang bertujuan menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak para pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mereka harus memahami pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun.

Dalam penyuluhan, petugas menyampaikan materi seputar aturan lalu lintas, pentingnya penggunaan helm, dan bahaya berkendara tanpa SIM. Edukasi ini disampaikan dengan pendekatan interaktif agar mudah dipahami siswa.

Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Devi Siringo-ringo, SH, S.Sos, MH, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar.

“Binluh ini akan kami lanjutkan ke sekolah-sekolah lainnya. Kami ingin memastikan generasi muda memahami pentingnya keselamatan di jalan sejak dini,” katanya.

Kepala Sekolah YMI Sinaksak menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar siswa mampu menerapkan ilmu yang didapat dalam keseharian, terutama saat menggunakan kendaraan bermotor.

Polres Simalungun berkomitmen untuk terus menggalakkan edukasi keselamatan lalu lintas guna mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya(*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.