MENU
Banner SINATA.ID
Polres Simalungun Gagalkan Perdagangan 30 Kg Sisik Trenggiling
WA FB

Polres Simalungun Gagalkan Perdagangan 30 Kg Sisik Trenggiling

G Editor : Gunawan Purba 15 Jun 2026 | 21:28 WIB
Polres Simalungun Gagalkan Perdagangan 30 Kg Sisik Trenggiling
Polres Simalungun gagalkan perdagangan 30 Kg sisik Trenggiling

Menurut Wisnugraha, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan perdagangan satwa liar yang lebih luas.

“Kami tidak berhenti pada penangkapan ini saja. Penyidik akan menelusuri asal-usul barang bukti, jalur distribusi, hingga pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan satwa dilindungi,” tegasnya. (SN10)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.