MENU
Polres Simalungun Klaim Selamatkan Generasi Bangsa usai Tangkap Penged...
WA FB
Simalungun

Polres Simalungun Klaim Selamatkan Generasi Bangsa usai Tangkap Pengedar Sabu 6 Gram

T Editor : Tumpal Pandapotan | 05 Nov 2025 | 10:42 WIB
Polres Simalungun Klaim Selamatkan Generasi Bangsa usai Tangkap Pengedar Sabu 6 Gram
Tersangka diamankan petugas polisi. Dok Polres Simalungun

Simalungun, Sinata.id - Polres Simalungun menggagalkan peredaran sabu sebanyak 6,27 gram melalui penangkapan seorang bandar berinisial Pebri Gunawan Sianipar (19), setelah menerima info dari warga sekitar Pasar 1B yang menyebut aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 1 November 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, berlokasi di depan Jalan Cengkeh Pasar 1B, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 4 bungkus plastik klip sedang berisi sabu di dalam tas tersangka.

Selain sabu, barang bukti pendukung yang diamankan antara lain satu HP Oppo biru, dua bal plastik klip kosong, satu dompet hitam, satu tas sandang hitam, alat pengemas berbentuk sekop dari sedotan plastik, serta satu kaleng rokok Dji Sam Soe. Total berat brutto sabu mencapai 6,27 gram.

Atas penangkapan tersebut, polisi menyatakan telah berupaya menyelamatkan generasi muda.

"Polri untuk masyarakat, kami berkomitmen penuh dalam menyelamatkan masa depan anak bangsa dari jeratan narkotika yang sangat berbahaya," ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan penuh keyakinan, Rabu (5/11/2025).

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun itu, menyatakan bahwa operasi ini bermula dari informasi warga pada pukul 14.00 WIB yang melaporkan adanya transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Petugas kemudian melakukan penangkapan. Tersangka mengakui kepemilikan sabu dan menyebut memperoleh barang haram itu dari seseorang bernama Rido yang tinggal di Perdagangan.

AKP Henry menyatakan, polisi sedang melakukan pengembangan kasus untuk memburu Rido dan membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di Kabupaten Simalungun.

Dia mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkotika demi melindungi generasi muda.

Jika ada informasi mencurigakan, segera hubungi kepolisian setempat atau Call Center Polri 110 yang tersedia 24 jam tanpa pulsa. (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.