Tapanuli Tengah, Sinata.id – Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar patroli pengamanan di sejumlah gereja, Minggu (29/3/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah antisipasi dini terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya saat pelaksanaan ibadah Minggu. Patroli dilaksanakan sejak pagi hari bertepatan dengan berlangsungnya kegiatan ibadah.
Patroli dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) yang juga menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Gunawan Sinurat, didampingi para Perwira Pengendali (Padal).
Personel yang terlibat berasal dari berbagai satuan fungsi, di antaranya Satsabhara, Satintelkam, Satreskrim, Satlantas, serta Sie Propam.
Kapolres Tapteng, AKBP Muhammad Alan Haikel melalui AKP Gunawan Sinurat menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman bagi jemaat.
“Tujuan utama kami adalah menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah. Dengan kehadiran Polri, kami berharap jemaat dapat beribadah dengan khidmat tanpa rasa khawatir,” ujarnya.
Selain melakukan pengamanan di area gereja, personel juga melaksanakan patroli dialogis sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindakan intoleransi maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Pengawasan juga difokuskan pada area parkir guna mengantisipasi tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap terjadi saat kegiatan ibadah berlangsung.
Patroli difokuskan pada sejumlah gereja dengan jumlah jemaat cukup besar, khususnya di wilayah Pandan dan Sarudik. Beberapa gereja yang menjadi sasaran pengamanan antara lain Gereja Katolik St. Yosef Pandan, Gereja HKBP Pandan, Gereja Katolik Kristus Raja Semesta Alam Stasi Sarudik, dan Gereja HKBP Sarudik.
Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di seluruh lokasi yang dipantau dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun hal mencurigakan selama kegiatan berlangsung. (SN16)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.