MENU
Polres Tebing Tinggi Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba untuk Tingkatkan...
WA FB
Regional

Polres Tebing Tinggi Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba untuk Tingkatkan Kesadaran Publik

M Editor : Messi | 11 Dec 2025 | 07:39 WIB
Polres Tebing Tinggi Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba untuk Tingkatkan Kesadaran Publik
Polres Tebing Tinggi Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba untuk Tingkatkan Kesadaran Publik

 

Tebing Tinggi, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi menyelenggarakan kegiatan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan langkah pencegahannya di Aula Laboratorium Terpadu, Jalan Gunung Leuser, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait ancaman peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Tebing Tinggi.

Penyuluhan menghadirkan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, S.H., serta Plt. Kepala BNNK Kota Tebing Tinggi sebagai narasumber. Dalam materi yang disampaikan, keduanya mengulas perkembangan kasus narkoba, dampak yang ditimbulkannya, serta strategi pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Iptu Jimmy menyampaikan bahwa penanggulangan narkoba membutuhkan kolaborasi luas. “Upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika,” ungkapnya.

Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan kelompok ibu-ibu dari berbagai kecamatan serta relawan anti narkoba. Sesi diskusi berlangsung interaktif, dengan sejumlah pertanyaan dan masukan dari para peserta mengenai tindakan pencegahan di lingkungan masing-masing.

Melalui penyuluhan ini, Polres Tebing Tinggi menekankan pentingnya peran bersama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika dan mendorong masyarakat lebih waspada terhadap potensi peredaran narkoba di sekitar mereka. (SN7)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.