MENU
Polrestabes Medan Ajukan Penutupan Phantom KTV ke Wali Kota usai Kasus...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Polrestabes Medan Ajukan Penutupan Phantom KTV ke Wali Kota usai Kasus Narkoba

J Editor : Jansen Siahaan | 27 May 2026 | 18:54 WIB
Polrestabes Medan Ajukan Penutupan Phantom KTV ke Wali Kota usai Kasus Narkoba
THM Phantom KTV di Jalan H Adam Malik, Medan, saat disegel petugas kepolisian. (istimewa)

Medan, Sinata.id – Polrestabes Medan terus mengembangkan kasus dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Phantom KTV di Jalan H Adam Malik, Medan.

Selain proses hukum, kepolisian juga mengambil langkah administratif dengan mengusulkan penutupan tempat usaha tersebut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, diketahui telah mengirimkan surat kepada Wali Kota Medan, Rico Waas, terkait rekomendasi penutupan sekaligus pencabutan izin operasional Phantom KTV.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa lokasi hiburan malam itu dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain menjadi sorotan publik melalui media sosial dan pemberitaan daring, hasil pengungkapan polisi juga menemukan dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Dari hasil pengungkapan kasus, polisi telah mengamankan dua tersangka dengan barang bukti sebanyak 18 butir pil ekstasi. Petugas juga menemukan sejumlah pengunjung yang hasil tes urinenya positif narkotika.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan tempat hiburan malam.

“Polda Sumut menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tempat hiburan malam harus menjadi ruang usaha yang sehat dan taat aturan, bukan menjadi lokasi aktivitas melawan hukum. Jika ditemukan pelanggaran, maka proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ferry kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).

Ia menambahkan, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi semua elemen untuk menutup ruang gerak jaringan narkotika agar tidak merusak generasi bangsa,” katanya.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan seorang karyawan yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba di Phantom KTV. Dari hasil pengembangan, aparat kembali menangkap seorang pria berinisial MF (22) yang diduga sebagai pemasok pil ekstasi ke lokasi hiburan malam tersebut.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, setelah penggerebekan di Phantom KTV pada Sabtu (23/5/2026) dini hari.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.