MENU
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Buru Penipu Berkedok Haji Tanpa An...
WA FB
Nasional

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Buru Penipu Berkedok Haji Tanpa Antre

T Editor : Tigor Munthe | 18 Apr 2026 | 22:39 WIB
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Buru Penipu Berkedok Haji Tanpa Antre
Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin. (Foto: Polri)

Jakarta, Sinata.id - Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah.

Satgas nantinya mengantisipasi penipuan, pemberangkatan ilegal, hingga berbagai pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Langkah ini menjadi tindak lanjut koordinasi antara Polri dengan Kementerian Haji dan Umrah memperkuat perlindungan bagi jemaah Indonesia pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026), menegaskan Polri berkomitmen penuh mendukung penyelenggaraan ibadah haji agar berjalan aman, tertib, dan nyaman.

“Satgas ini menjadi instrumen strategis dalam memastikan perlindungan jemaah sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran penyelenggaraan haji,” ujar Nunung, dikutip Sabtu (18/4/2026).

Indonesia sendiri memperoleh kuota sekitar 221.000 jemaah pada 2026, menjadikannya salah satu yang terbesar di dunia. 

Tingginya minat masyarakat dinilai turut menghadirkan tantangan serius, terutama potensi penipuan dan praktik ilegal.

Dalam pemantauan, Polri menemukan sejumlah modus yang kerap terjadi, di antaranya penggunaan visa non-haji seperti visa ziarah dan kerja, tawaran haji tanpa antre dengan biaya fantastis, penggunaan visa negara lain, hingga penelantaran jemaah di luar negeri.

Selain itu, terungkap pula praktik biro perjalanan ilegal yang tidak terdaftar resmi sebagai penyelenggara haji maupun umrah, memakai identitas palsu, hingga menawarkan paket tidak transparan.

Tak hanya itu, modus skema ponzi juga ditemukan, yakni menggunakan dana jemaah baru untuk memberangkatkan jemaah lama, serta penggelapan dana dengan alasan force majeure.

Untuk mengatasi hal tersebut, Satgas Haji Polri menyiapkan tiga strategi utama yakni edukasi masyarakat, pengawasan lintas sektor, dan penegakan hukum tegas terhadap pelaku penipuan maupun penyalahgunaan dokumen.

Berdasarkan data 2026, tercatat 77 aduan terkait haji dan umrah. Sebanyak 21 kasus telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penanganan.

Polri mengimbau masyarakat agar hanya mendaftar melalui jalur resmi, memeriksa legalitas biro perjalanan, dan tidak mudah tergiur tawaran haji tanpa antre. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.