Kejaksaan Agung menyatakan optimistis proses penanganan perkara ini dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. "Kami yakin perkara ini dapat dituntaskan dengan baik dan mampu menjawab harapan publik akan keadilan," pungkas Sugeng Riyanta. (A1)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.