MENU
Polri Sikat Aset Rp58 Miliar dari 132 Situs Judol: Angka Besar atau Ju...
WA FB
News

Polri Sikat Aset Rp58 Miliar dari 132 Situs Judol: Angka Besar atau Justru Terlalu Kecil?

R Editor : Redaksi Sinata | 08 Mar 2026 | 19:02 WIB
Polri Sikat Aset Rp58 Miliar dari 132 Situs Judol: Angka Besar atau Justru Terlalu Kecil?
Ilustrasi. (Ist)

Situasi ini membuka kemungkinan bahwa sebagian dana lainnya telah dipindahkan ke rekening lain, dialihkan ke jaringan luar negeri, atau telah dicairkan sebelum proses penyidikan berjalan.

Polri menegaskan bahwa operasi pengusutan jaringan judi online tersebut masih terus berjalan.

Saat ini penyidik masih menangani 11 laporan lain yang belum selesai. Dalam proses itu, polisi mengaku telah menyita dana tambahan yang nilainya bahkan lebih besar.

Dari penyidikan lanjutan, aparat telah mengamankan sekitar Rp142 miliar yang tersebar di 259 rekening serta tengah memproses pemblokiran 40 rekening lain yang berisi dana sekitar Rp1,67 miliar.

Angka ini menunjukkan bahwa jaringan transaksi judi online kemungkinan masih jauh lebih besar dari nilai aset yang sudah dirampas.

Memburu Aliran Uang

Dalam penanganan kasus perjudian online, pendekatan aparat kini tidak hanya menargetkan pelaku, tetapi juga memutus aliran dana yang menjadi sumber operasional jaringan.

Strategi ini dilakukan melalui mekanisme hukum tindak pidana pencucian uang serta aturan perampasan aset yang memungkinkan negara mengambil alih dana yang terbukti berasal dari kejahatan.

Langkah tersebut diharapkan mampu memukul ekosistem ekonomi di balik bisnis perjudian online yang selama ini beroperasi secara digital dan lintas negara.

Industri Gelap Bernilai Raksasa

Kasus ini sekaligus menunjukkan betapa besar industri judi online yang beredar di ruang digital Indonesia.

Dengan ribuan rekening yang terhubung dan ratusan situs yang beroperasi, jaringan ini memiliki sistem transaksi yang kompleks dan sulit dilacak. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.