Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama dengan memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan.
“Peran aktif masyarakat sangat penting. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera kami tindak,” tambahnya.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Bandar Huluan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.