Sinata.id – Sebuah operasi senyap yang digelar jajaran Polsek Bosar Maligas berakhir dengan penangkapan seorang pengedar narkotika di kawasan Ujung Padang, Rabu (13/11/2025) sore. Budi Pratama Niliwa (28) ditangkap setelah tim kepolisian melakukan pengintaian hampir dua jam tanpa henti.
Aksi cepat itu bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Perumahan Pajak Haji Budi, Lingkungan IX.
Informasi tersebut langsung memicu pergerakan cepat personel Reskrim Polsek Bosar Maligas di bawah komando Kapolsek IPTU Soni Silalahi.
Kapolsek Iptu Soni Silalahi menjelaskan, laporan masyarakat tiba sekitar pukul 15.00 WIB. Tanpa menunggu lama, ia menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Roy Jasen O. Sunggu untuk turun langsung melakukan pengecekan.
“Begitu laporan masuk, tim langsung digerakkan. Situasi seperti ini tidak bisa menunggu karena setiap menit sangat menentukan,” ujar Iptu Soni.
Tim kemudian menyebar di sekitar lokasi, mengamati setiap gerak-gerik orang yang keluar masuk kawasan perumahan tersebut.
Baca Juga: Polsek Medan Timur Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Pintu Musholla
Dua Jam Pengamatan
Sekitar pukul 17.00 WIB, situasi berubah. Seorang pria terlihat mondar-mandir dengan gelagat yang membuat petugas curiga.
Tim langsung bergerak melakukan penindakan cepat, mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan.
“Petugas tidak sembarangan bertindak. Begitu ada indikasi transaksi, tim langsung melakukan penangkapan dengan presisi,” kata Ipda Roy Jasen.
Hasil penggeledahan membuka praktik peredaran narkoba skala kecil yang ia jalankan. Dari tangan tersangka, petugas menyita 1 paket sabu seberat bruto 0,66 gram, 3 ball plastik klip kosong, 2 buah kaca pirex, 2 pipet plastik, HP Oppo hitam, uang tunai Rp210.000 diduga hasil transaksi, serta kotak rokok, tutup botol, kompensasi merah, dompet bercorak bunga, hingga KTP milik pelaku.