MENU
Polsek Medan Kota Ringkus Pencuri Mobil Calya, Termasuk Dua Penadah
WA FB
News

Polsek Medan Kota Ringkus Pencuri Mobil Calya, Termasuk Dua Penadah

R Editor : Redaksi Sinata | 15 Nov 2025 | 15:22 WIB
Polsek Medan Kota Ringkus Pencuri Mobil Calya, Termasuk Dua Penadah
Polsek Medan Kota menangkap komplotan pencurian mobil Toyota Calya di Medan Maimun. Pelaku utama Sitias alias Bulek ditembak petugas. (Dok. Polsek Medan Kota)

Sinata.id - Sebuah Toyota Calya yang lenyap dari parkiran SPBU di Medan Maimun menyeret polisi pada jejak komplotan pencuri yang sudah lama diburu. Dalam pengejaran dramatis, sang pencuri mobil, Sitias alias Bulek (39), berhasil diringkus setelah mencoba kabur. Penangkapan ini sekaligus membuka tabir perputaran mobil curian yang sempat berpindah tangan hingga ke Stabat.

Aksi pencurian mobil yang sempat membuat heboh kawasan Medan Maimun akhirnya terbongkar. Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan komplotan pelaku curat yang menggasak satu unit Toyota Calya milik Dolly Frans Damanik (34), mahasiswa asal Sidikalang.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih mengatakan, pengungkapan ini sejalan dengan instruksi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak untuk menindak cepat kejahatan jalanan yang meresahkan warga.

"Tim gerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku," ungkap Kapolsek, Sabtu (15/11/2025).

Kompol Selvintriansih menjelaskan, peristiwa bermula terjadi pada Selasa pagi (4/11/2025).

Mobil yang disewa pelapor dan diparkir di SPBU Singapore Station, atas arahan pihak hotel tempat mereka menginap, mendadak raib.

Saat keluarga hendak check-out dari Hotel New Os Residence, kunci kendaraan tidak ditemukan.

Dugaan kuat muncul setelah CCTV memperlihatkan bahwa kunci kontak dicuri dari dalam kamar hotel.

"Pelapor kemudian melapor ke Polsek Medan Kota setelah mendapat kuasa dari pemilik kendaraan," terang Selvintriansih.

Kamis malam (13/11/2025), petugas mendeteksi keberadaan pelaku utama, Sitias alias Bulek.

Ia diciduk di sebuah rumah kos di kawasan Pasar VII Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Fandi Setiawan bersama tim.

Pengembangan kasus membawa polisi pada dua penadah lain, yakni Muhammad Fadli Irnawan (38) dan Agus Sandra Sitepu (48).

Sementara satu penadah bernama Jepri masih dalam pengejaran.

Drama penangkapan memuncak ketika Sitias mencoba melarikan diri saat petugas akan menangkap Jepri.

"Meskipun tembakan peringatan dilepaskan, pelaku tak menggubris," tambah Selvintriansih.

Polisi terpaksa menindak tegas secara terukur hingga Sitias harus dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan.

Dalam pemeriksaan, Bulek mengaku beraksi bersama seorang rekannya, Bureng, yang kini buron.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.