Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Polsek Perdagangan Bekuk Tersangka Maling Pembobol Toko Kosmetik

Editor: RP
13 September 2025 | 13:36 WIB
Rubrik: Simalungun
tersangka berada di markas polsek perdagangan setelah ditangkap

Tersangka berada di Markas Polsek Perdagangan setelah ditangkap

Simalungun, Sinata.id – Unit Reskrim Polsek Perdagangan bekuk tersangka maling pembobol toko kosmetik di Jalan Sudirman, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Tersangka Franky Erikson Manalu dibekuk di rumahnya, Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat 12 September 2025, sekira pukul 00.30 WIB.

Pada perkara pencurian ini, Franky tidak sendiri saat beraksi, sebut Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, Sabtu 13 September 2025.

Kata Ibrahim, saat beraksi, Franky bersama-sama dengan Martua Gultom alias Tua. Mereka merusak (membobol) pintu toko Mercy Cosmetic milik Elisabet boru Silalahi, untuk bisa masuk ke dalam toko, pada 31 Juli 2025 yang lalu.

“Mereka berhasil masuk setelah tersangka Martua merusak pintu depan, dan Franky memasukkan tangannya dari sela pintu untuk membuka baut pintu hingga berhasil dibuka. Lalu mereka menggasak isi toko dan memasukkan kedalam 4 goni yang mereka siapkan,” lanjut Kapolsek.

Dari penangkapan tersangka Franky, polisi menemukan sejumlah barang bukti kosmetik. “Barang bukti yang diamankan berupa 1 tas kosmetik yang ditemukan di dalam kamar tersangka Franky, barang bukti ini merupakan sisa dari hasil jarahan mereka. Selebihnya sudah mereka jual,” tutur Kapolsek.

Dijelaskan, korban mengetahui tokonya dibobol maling, setelah menerima kabar dari keluarganya, Sorta boru Silalahi. Lalu korban mendatangi dan memeriksa tokonya, dan mengetahui, kalau barang dagangannya telah raib. Termasuk 4 unit CCTV merk Imou I080P yang sebelumnya terpasang di dalam toko.

“Pelaku masuk melalui pintu lipat kayu setelah merusak pintu yang terganjal stelling. Korban mengalami kerugian cukup besar, sekitar Rp 84 juta,” ungkap Ibrahim Sopi. (SN11)

Berita Terkait

pengurus karang taruna serahkan cendera mata kepada bupati dan wakil bupati simalungun
Simalungun

Pemkab Simalungun dan Karang Taruna Siap Berkolaborasi

Editor: RP
12 September 2025 | 22:01 WIB

Simalungun, Sinata.id - Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga terima audiensi Pengurus Karang Taruna Kabupaten...

Baca SelengkapnyaDetails
sidang perkara kecelakaan menewaskan 3 korban digelar secara online
Simalungun

Kasus Kecelakaan 3 Tewas dan 1 Kritis, Keluarga Terdakwa Tidak Pernah Minta Maaf

Editor: RP
12 September 2025 | 18:59 WIB

Simalungun, Sinata.id - Sekira 3 bulan lalu, terjadi kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Km 59,5 - 60, Sosor Pea, Nagori...

Baca SelengkapnyaDetails
tersangka goplak. ist
Simalungun

Transaksi Narkoba di Karang Sari Terbongkar, Goplak Dibekuk Polisi

Editor: Redaksi Sinata 2
12 September 2025 | 17:25 WIB

Simalungun, Sinata.id - Warga Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, mengaku lega setelah polisi menangkap Junaidi alias Goplak (46), pria...

Baca SelengkapnyaDetails
wakil bupati simalungun benny gusman sinaga serahkan kia kepada seorang siswa di gunung malela
Simalungun

Masih 20,6 Persen Anak di Simalungun yang Miliki Kartu Identitas

Editor: RP
12 September 2025 | 16:34 WIB

Simalungun, Sinata.id – Jumlah anak di Kabupaten Simalungun yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), masih 20,6 persen dari jumlah...

Baca SelengkapnyaDetails
jaksa melati panjaitan di ruang sidang. (foto: sinata/bismar)
Simalungun

Dituding Tuntut Ringan Terdakwa Narkoba, Jaksa Simalungun Angkat Bicara

Editor: Redaksi Sinata 2
12 September 2025 | 04:34 WIB

Simalungun, Sinata.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Melati Panjaitan menjelaskan alasan menuntut 7 tahun penjara terdakwa kasus narkoba Surya Valentino...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id