Simalungun, Sinata.id - Setelah viral melalui postingan akun Lisna Sihombing di Facebook (FB), personil Polsek Perdagangan tangkap terduga maling ponsel di Kerasaan, Kabupaten Simalungun, Minggu (8/3/2026) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Pada unggahan FB yang beredar luas tersebut, tampak seorang pria diamankan warga setelah diduga mencuri handphone dari dalam toko.
Peristiwa itu terjadi di Toko Pakaian Wina HSB Collection yang berada di Lingkungan VIII Pekan Kerasaan, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban sekaligus pelapor dalam kasus ini adalah Erwinawati Hasibuan (42), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Lingkungan VIII Bah Bayu Timur, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Sementara terduga pelaku diketahui bernama Rian Affandi (35), seorang pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Kampung Keling, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Dugaan pencurian itu terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di dalam toko milik korban. Saat kejadian, korban diketahui sedang berada di kamar mandi dan meninggalkan dua unit handphone di dalam toko.
Melihat situasi tersebut, pelaku diduga masuk ke dalam toko dan langsung mengambil kedua handphone yang berada di dalamnya.
Namun aksi tersebut tidak berlangsung mulus. Setelah keluar dari kamar mandi, korban melihat seorang pria keluar dari dalam tokonya.
Merasa curiga, korban langsung memeriksa tempat handphone yang sebelumnya diletakkan dan mendapati kedua perangkat tersebut sudah tidak ada.
Korban kemudian bergegas mengejar pria tersebut sambil berteriak. "Mana HP ku,” teriak korban kepada pelaku.
Mendengar hal itu, pelaku akhirnya menyerahkan dua unit handphone yang diduga baru saja diambilnya.
Tak lama kemudian, sejumlah warga bersama saksi yang berada di sekitar lokasi langsung datang dan membantu mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Adapun dua handphone yang sempat diambil pelaku yakni 1 unit Samsung Galaxy A16 warna hitam dan 1 unit iPhone 15 warna pink, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Beberapa saksi yang turut mengetahui kejadian tersebut di antaranya Budi Kurniah Sinaga (45) dan Uci Fitriana (27).
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.