Simalungun, Sinata.id – Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, turun langsung ke ladang untuk mendukung kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Banuara Manurung, bersama personel kepolisian dan masyarakat petani.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Jumat (15/5/2026), mengatakan keterlibatan personel Polsek Tanah Jawa dalam kegiatan panen raya merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Kegiatan panen raya jagung serentak ini menjadi cerminan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam urusan keamanan, tetapi juga peduli dan berdampingan langsung dengan masyarakat, termasuk para petani di wilayah Tanah Jawa,” ujar AKP Verry.
Kegiatan dilaksanakan di perladangan milik Siallagan, Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Sebelum kegiatan dimulai, Kapolsek Tanah Jawa terlebih dahulu memimpin apel persiapan dan memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat.
Dalam arahannya, Kompol Banuara menegaskan agar seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga kedisiplinan dalam setiap kegiatan.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota untuk hadir tepat waktu pada kegiatan berikutnya serta memahami tugas dan peran masing-masing.
AKP Verry menambahkan, keterlibatan Polri dalam panen raya jagung serentak merupakan bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan yang tengah digalakkan pemerintah pusat.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat petani diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
“Polri bukan hanya hadir saat ada masalah. Polri hadir dalam setiap sendi kehidupan masyarakat, termasuk mendukung ketahanan pangan melalui kegiatan panen raya seperti ini. Inilah wujud Polri yang humanis dan berintegritas,” katanya. (SN14)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.