Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya deteksi dini agar hakim dengan integritas rendah tidak ditempatkan di posisi berisiko tinggi. Menurutnya, hal itu penting bukan hanya untuk melindungi lembaga peradilan, tetapi juga hakim itu sendiri.
“Kalau hakim yang integritasnya lemah ditempatkan di posisi rawan, risiko pelanggaran etik sangat besar. Akhirnya bukan hanya merusak dirinya, tapi juga mencoreng lembaga peradilan. Karena itu, evaluasi integritas harus menjadi prioritas Mahkamah Agung,” tegas Pondang Hasibuan.
Ia menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa integritas adalah nyawa peradilan. “Hakim yang pintar hukum banyak, tapi hakim yang benar-benar berintegritas sangat langka. Itu yang harus dijaga. Tanpa integritas, keadilan hanya menjadi slogan, bukan kenyataan,” pungkasnya. (A27)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.