Jakarta, Sinata.id — Presiden RI Prabowo Subianto berkomitmen menyediakan hunian layak bagi masyarakat, khususnya warga yang tinggal di bantaran rel kereta api.
Komitmen tersebut disampaikan saat Prabowo melakukan peninjauan langsung ke kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada 26 Maret 2026. Dalam kunjungan itu, ia mendengar langsung aspirasi warga dan berjanji akan segera membangun hunian yang lebih layak.
“Insyaallah kita akan segera membangun hunian yang layak untuk masyarakat di daerah tersebut dengan cepat,” ujar Prabowo.
Menindaklanjuti arahan tersebut, jajaran Kabinet Merah Putih mulai merealisasikan pembangunan rumah susun (rusun) untuk warga di bantaran rel.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyebut pembangunan tahap awal telah dimulai di kawasan Kramat, Senen.
“Pembangunan sudah mulai dilakukan, dengan tahap awal sebanyak 324 unit rumah,” ujarnya.
Proyek ini ditargetkan rampung pada 15 Juni 2026. Selain itu, PT KAI juga menyiapkan tambahan sekitar 500 unit hunian, sehingga total mencapai 824 unit.
Dalam proses pencarian lahan, pemerintah menemukan banyak aset negara, terutama milik PT KAI, yang dikuasai pihak lain tanpa izin.
Menurut Maruarar, kondisi ini terjadi di sejumlah wilayah strategis, seperti Senen, Tanah Abang, hingga Bandung.
“Banyak sekali tanah negara yang dikuasai pihak lain. Kita akan ambil kembali untuk kepentingan negara dan rakyat,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga pemanfaatan lahan negara harus dikembalikan untuk kepentingan publik, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.
Saat meninjau lahan di Tanah Abang, Senin (6/4/2026), Maruarar sempat berdialog dengan Rosario de Marshall alias Hercules, Ketua Umum GRIB Jaya, yang selama ini mengelola lahan tersebut.
Dalam dialog tersebut, Hercules menyatakan bahwa pihaknya tidak keberatan jika lahan negara tersebut digunakan untuk pembangunan perumahan rakyat.
“Kalau memang itu milik negara dan dibutuhkan, hari ini pun saya serahkan,” ujarnya.
Pemerintah memastikan lahan-lahan strategis milik negara akan diprioritaskan untuk pembangunan hunian, baik untuk masyarakat berpenghasilan rendah maupun menengah.
Selain itu, skema kepemilikan hunian juga tengah disiapkan, termasuk opsi sewa dengan harga terjangkau.
Untuk memastikan tepat sasaran, Kementerian PKP bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam proses pendataan calon penerima manfaat.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.