MENU
Prabowo Bicara soal Hakim, Korupsi, dan Kekayaan Negara — tapi Siapa y...
WA FB
Nasional

Prabowo Bicara soal Hakim, Korupsi, dan Kekayaan Negara — tapi Siapa yang Mengawasinya?

T Editor : Tigor Munthe | 15 May 2026 | 13:14 WIB
Prabowo Bicara soal Hakim, Korupsi, dan Kekayaan Negara — tapi Siapa yang Mengawasinya?
Prabowo. (Foto: Setpres)

Jakarta, Sinata.id -  Di hadapan jaksa dan pejabat hukum, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan visi besar: yudikatif yang bersih, hakim yang tak bisa disuap, dan kekayaan negara yang diselamatkan dari tangan-tangan yang salah.

Sambutannya di acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan, Rabu (13/05/2026), terdengar tegas — bahkan emosional.

Tapi di balik retorika yang kuat, ada pertanyaan yang tidak terjawab: siapa yang mengawasi proses ini, dan apa yang berbeda kali ini? Angka yang Besar, Tanpa Peta Jalan Prabowo mengakui bahwa apa yang sudah dicapai Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) baru sebagian kecil dari potensi yang ada.

"Masih ratusan triliun, masih ribuan triliun yang harus kita selamatkan," katanya.

Kalimat itu seharusnya mengkhawatirkan, bukan menyemangati.

Jika angkanya memang sebesar itu, maka yang dibutuhkan bukan sekadar tekad — melainkan sistem, regulasi, dan akuntabilitas yang terukur. Tidak satu pun dari itu dijabarkan dalam sambutan tersebut.

Gaji Hakim dan Logika yang Cacat Salah satu poin paling menarik — sekaligus paling problematis — adalah soal kesejahteraan hakim. Prabowo berpendapat bahwa hakim yang gajinya cukup tidak akan bisa disuap.

"Hakim-hakim kita harus kita hormati, harus dipilih dengan baik, dan harus dikasih penghasilan yang cukup supaya hakim-hakim kita tidak bisa disogok," tegasnya.

Logika ini terdengar masuk akal di permukaan, tapi tidak sepenuhnya tahan uji.

Korupsi di lembaga peradilan bukan semata soal kebutuhan ekonomi — melainkan soal budaya, pengawasan, dan konsekuensi.

Tanpa mekanisme pengawasan yang independen dan sanksi yang nyata, kenaikan gaji hanya memperbesar nominal suap yang dibutuhkan, bukan menghilangkan godaannya. Pesan ke Mahkamah Agung — tapi Lewat Podium Presiden "memesan" kepada Ketua Mahkamah Agung dan seluruh hakim agar menjaga integritas dan memastikan keadilan yang nyata. Pesannya kuat secara simbolis.

Tapi ada yang janggal: Mahkamah Agung adalah lembaga independen.

Presiden tidak berada dalam jalur komando yudikatif. Ketika kepala eksekutif secara terbuka memberi instruksi — meski dikemas sebagai "pesan" — kepada lembaga yang seharusnya bebas dari intervensi politik, batas itu menjadi kabur.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.