MENU
Prabowo Dorong Pendidikan Vokasional untuk Putus Rantai Kemiskinan
WA FB
Nasional

Prabowo Dorong Pendidikan Vokasional untuk Putus Rantai Kemiskinan

T Editor : Tumpal Pandapotan | 06 Nov 2025 | 11:32 WIB
Prabowo Dorong Pendidikan Vokasional untuk Putus Rantai Kemiskinan
Menko PMK Pratikno. dok setneg

“Pak Presiden meminta agar sekolah terintegrasi ini bisa menampung anak-anak dari keluarga desil 3 sampai 6, sementara Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda akan fokus pada keluarga desil 1 dan 2,” papar Pratikno.

Dengan demikian, kebijakan pendidikan era Prabowo diarahkan untuk mencakup seluruh lapisan sosial masyarakat — bukan hanya kalangan miskin, tetapi juga kelas menengah yang kerap terabaikan dalam sistem pendidikan publik.

Satu hal menarik dari gagasan ini adalah keberanian Presiden memperluas fokus pendidikan ke bidang seni dan olahraga. Di tengah dominasi wacana sains dan teknologi, Prabowo menilai kreativitas dan kesehatan jasmani tidak kalah penting dalam membentuk generasi unggul.

“Sekolah terintegrasi itu nanti lengkap, ada laboratorium, bengkel, lapangan olahraga, dan ruang seni. Jadi bukan hanya sains dan teknologi, tapi juga art and sport,” lanjut Pratikno.

Langkah ini menunjukkan pandangan holistik Presiden terhadap pembangunan manusia — bahwa kemajuan bangsa tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi juga keseimbangan mental dan fisik warganya.

Menariknya, sebagian besar sekolah terintegrasi tidak akan dibangun dari awal. Pemerintah akan memanfaatkan sekolah yang sudah ada dan mengubahnya menjadi model terintegrasi. Pola ini meniru keberhasilan Sekolah Unggul Garuda yang sedang berjalan di beberapa daerah.

“Nanti sebagian besar adalah transformasi dari sekolah-sekolah yang sudah ada. Kita tidak mulai dari nol, tapi memperkuat dan menyatukannya dalam satu sistem yang utuh,” pungkasnya. (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.