MENU
“Prabowo Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Kurban, MUI: Tak Ada Masalah!”
WA FB
Nasional

“Prabowo Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Kurban, MUI: Tak Ada Masalah!”

T Editor : Tigor Munthe | 27 May 2026 | 17:13 WIB
“Prabowo Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Kurban, MUI: Tak Ada Masalah!”
Screenshot_20260527-171106~3

JAKARTA, Sinata.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembelian hewan kurban Presiden Prabowo Subianto tidak bertentangan dengan hukum Islam.

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan pengadaan sapi kurban melalui anggaran negara sah secara syar’i karena bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat luas.

“Aspek syar’inya tidak ada masalah. Dalam fikih, kepala negara diperbolehkan membeli hewan kurban melalui kas negara untuk kepentingan rakyat,” ujar Niam seperti dikutip dari laman resmi mui.or.id, Rabu (27/5/2026).

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menjelaskan, praktik tersebut memiliki dasar kuat dalam literatur Islam.

Ia merujuk pada riwayat Imam Bukhari yang menyebutkan bahwa seorang imam atau pemimpin negara dianjurkan berkurban menggunakan dana dari Baitul Mal.

Menurutnya, dalam konteks modern Indonesia, APBN dapat diposisikan sebagai bentuk Baitul Mal atau kas negara.

Karena itu, hewan kurban yang dibeli pemerintah pada hakikatnya merupakan kurban negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.

“Artinya kurban dari negara untuk masyarakat, sehingga tidak ada persoalan secara syar’i,” katanya.

Sebelumnya, Juri Ardiantoro mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto menyiapkan 1.098 ekor sapi kurban untuk Idul Adha 2026 yang dibeli menggunakan APBN melalui skema Bantuan Presiden dan Bantuan Kemasyarakatan Presiden.

“Jadi sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran Bantuan Presiden dan Bantuan Kemasyarakatan Presiden,” ujar Juri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Ribuan sapi tersebut berasal dari peternak lokal dan akan disalurkan ke kabupaten serta kota di seluruh Indonesia.

Pemerintah memperkirakan total anggaran pengadaan sapi kurban itu mencapai sekitar Rp100 miliar.

Juri menjelaskan harga sapi berbeda-beda tergantung bobot dan wilayah asal ternak.

Adapun jenis sapi yang dibeli antara lain Simental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, sapi Bali, FH, Belgian Blue, hingga Charolais.

Seluruh sapi disebut telah melalui pemeriksaan kesehatan dan dipastikan memenuhi syarat syariat Islam untuk dijadikan hewan kurban. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.