Jakarta, Sinata.id – Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen resmi dilantik Prabowo Subianto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua definitif untuk periode 2025-2030. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025).
Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 108/P Tahun 2025 oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Keputusan ini menjadi landasan hukum pengangkatan pasangan tersebut, sekaligus memberhentikan Penjabat Gubernur yang sebelumnya menjabat.
Usai pembacaan keputusan, Presiden Joko Widodo mendiktekan naskah sumpah jabatan. Baik Fakhiri maupun Rumaropen mengucapkan janji setia untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar 1945 dan menjalankan semua peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.
“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” bunyi sumpah jabatan yang diucapkan.
Sebagai tanda sahnya kepemimpinan baru, Presiden kemudian menyematkan tanda pangkat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Momen pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen, yang menandai dimulainya secara resmi masa tugas mereka selama lima tahun ke depan. (A58)