MENU
Prabowo Panggil Maruarar Bahas Pembangunan 141 Ribu Rumah Bersubsidi
WA FB
Nasional

Prabowo Panggil Maruarar Bahas Pembangunan 141 Ribu Rumah Bersubsidi

T Editor : Tumpal Pandapotan | 31 Jan 2026 | 12:37 WIB
Prabowo Panggil Maruarar Bahas Pembangunan 141 Ribu Rumah Bersubsidi
Prabowo panggil Menteri PKP Maruarar.

Hambalang, Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kamis sore, untuk membahas percepatan penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menerima laporan terkait progres sejumlah proyek perumahan bersubsidi, termasuk pelaksanaan land clearing seluas 30 hektare di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang akan dijadikan lokasi pembangunan rumah susun bersubsidi.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan groundbreaking untuk pembangunan 141.000 unit rumah bersubsidi yang akan dibangun di tiga kawasan berdekatan. Lokasi proyek dipilih strategis, dekat dengan fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, kawasan perkantoran, pabrik, dan jalan utama.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pembangunan proyek tersebut diperkirakan menyerap sekitar 80.000 tenaga kerja dari berbagai sektor dan mendorong percepatan perputaran rantai ekonomi lokal.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah menyediakan rumah bersubsidi sambil mempermudah prosedur perizinan, termasuk pemangkasan biaya administrasi dan izin pembangunan.

“Presiden melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman berkeinginan agar sebanyak mungkin warga Indonesia memiliki hunian yang layak dan terjangkau,” ujar Teddy dalam keterangan tertulis.

Langkah ini menegaskan fokus pemerintahan Presiden Prabowo tidak hanya pada perumusan kebijakan, tetapi juga pada pengawasan langsung eksekusi program, sehingga manfaat pembangunan perumahan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.