Jakarta, Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran menteri terkait untuk memperketat pengawasan stok dan harga pangan nasional guna mengantisipasi lonjakan permintaan menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Instruksi disampaikan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam pertemuan terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/3/2026). Fokus utama pemerintah adalah memastikan seluruh bahan pokok tersedia dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
“Presiden memberi arahan sangat jelas, kita harus memastikan stok pangan dimonitor secara ketat menghadapi bulan puasa dan Lebaran ini,” ujar Zulkifli Hasan saat memberikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan.
Zulkifli menegaskan bahwa Presiden menekankan agar tidak ada kenaikan harga yang membebani warga selama masa hari besar keagamaan tersebut. Untuk mengawal instruksi ini, Menko Pangan mendapatkan penugasan khusus untuk melakukan peninjauan lapangan secara menyeluruh.
Baca: http://Pemerintah Siapkan THR ASN Rp55 Triliun, Cair Bertahap Mulai 26 Februari
Selain stabilitas harga sembako, pertemuan tersebut juga membahas percepatan sejumlah program strategis nasional. Zulkifli mengungkapkan bahwa dirinya diperintah untuk memastikan distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan optimalisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berjalan sesuai target di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.
“Saya diperintah untuk keliling memastikan pangan, MBG, Kopdes, kemudian pengelolaan sampah berlangsung dengan baik. Intinya, kebutuhan masyarakat harus terpenuhi dan harga tidak boleh naik,” tegasnya.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada tata kelola lingkungan, terutama pengelolaan sampah, mengingat volume sampah rumah tangga diprediksi meningkat selama periode Ramadan dan Idulfitri.
Langkah lintas sektoral ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional serta memberikan ketenangan bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah tanpa terkendala kelangkaan maupun lonjakan harga komoditas utama. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.