Jakarta, Sinata.id – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat di Istana Negara, Jakarta, pada Minggu (31/8/2025). Dalam pernyataannya usai rapat, Presiden Prabowo menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan secara damai merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati dan dijamin negara.
Namun demikian, Kepala Negara juga menyoroti munculnya tindakan yang dinilai melampaui batas hukum. “Bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme,” kata Prabowo di hadapan awak media.
Prabowo menegaskan telah memberi instruksi kepada Kepolisian dan TNI untuk menindak tegas segala bentuk aksi yang merusak fasilitas umum, melakukan penjarahan terhadap rumah warga, maupun mengganggu pusat-pusat ekonomi. Penindakan, lanjutnya, harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” ujar Prabowo.
Rapat mendadak itu dihadiri sejumlah tokoh politik, termasuk Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, serta Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Selain para ketum partai politik, hadir pula perwakilan Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Sekjen PKS Muhammad Kholid, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani. (A58)