MENU
Prabowo: Tanpa UUD, Tak Ada Negara yang Ada Adalah Kekuatan Rimba, Huk...
WA FB
Nasional

Prabowo: Tanpa UUD, Tak Ada Negara yang Ada Adalah Kekuatan Rimba, Hukum Rimba

T Editor : Tigor Munthe | 09 Apr 2026 | 08:41 WIB
Prabowo: Tanpa UUD, Tak Ada Negara yang Ada Adalah Kekuatan Rimba, Hukum Rimba
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Ist)

Jakarta, Sinata.id - “Tidak ada negara tanpa hukum, tidak ada negara tanpa undang-undang dasar, tanpa konstitusi. Tanpa undang-undang dasar, tidak ada negara, yang ada adalah kekuatan rimba, hukum rimba, hukum senjata, dan rakyat kita tidak menghendaki itu,” kata Presiden Prabowo Subianto. 

Prabowo menyampaikan itu di hadapan pejabat Eselon I kementerian/lembaga, serta para Direktur Utama BUMN yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Sebelumnya, presiden menegaskan pentingnya penegakan hukum, konstitusi, serta konsensus kebangsaan sebagai fondasi utama dalam menjaga keutuhan negara dan kehidupan demokrasi Indonesia. 

“Negara harus berdiri di atas hukum, konstitusi, dan Undang-Undang Dasar 1945,” tegasnya.

Prabowo lebih jauh menegaskan, pentingnya seluruh unsur yang bertanggung jawab bekerja keras menegakkan hukum yang berlandaskan kesepakatan dan konsensus nasional. 

Prabowo mengingatkan kembali dua konsensus besar dalam sejarah bangsa, yakni Sumpah Pemuda 1928 dan lahirnya Undang-Undang Dasar 1945.

“Semua unsur yang bertanggung jawab, yang arif harus bekerja keras, harus berjuang, untuk menegakkan hukum konstitusi, hukum berdasarkan kesepakatan, hukum berdasarkan konsensus,” katanya.

“Konsensus itu adalah kesepakatan, kesepakatan kita yang besar. Kesepakatan kita yang cemerlang adalah dua kali dalam sejarah 1928 Sumpah Pemuda, satu nusa, satu bangsa, satu bahasa, konsensus besar, kita tidak mau dipecah-pecah di kotak-kotak,” imbuh dia.

Sumpah Pemuda kata presiden, merupakan tonggak penting yang menyatukan bangsa Indonesia di atas keberagaman. 

Para pendiri bangsa telah menunjukkan kebesaran jiwa dengan memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, meskipun bukan berasal dari kelompok mayoritas.

“Kalau prinsip demokrasi di mana-mana, dikatakan rule of the majority. Bisa saja dulu bangsa Jawa atau suku Jawa yang paling banyak,” ujar dia.

Namun bangsa ini memilih bahasa sebuah suku yang sangat kecil di Sumatra, dari Riau. Daerah situlah, bahasa Melayu jadi bahasa kebangsaan dan rakyat mayoritas menerima. 

“Kita sekarang punya bahasa persatuan. Dari Sabang sampai Merauke, di mana-mana berbahasa Indonesia,” imbuh Presiden.

Prabowo kemudian menjelaskan bahwa konsensus kedua yang tidak kalah penting adalah perumusan konstitusi pada tahun 1945, yang menetapkan Indonesia sebagai negara dengan ideologi Pancasila. 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.